Tersinggung, Pria di Kendari Pukuli Seorang Wanita, Kini Terancam 2 Tahun Penjara
Seorang wanita di Kota Kendari, Sulawesi Utara menjadi korban penganiayaan saat sedang berada di restoran cepat saji oleh seorang pria
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria pukul dan ludahi seorang wanita di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Aksi tersebut terekam dalam sebuah video yang kini ramai tersebar di media sosial.
Lokasi penganiayaan tersebut berada di sebuah restoran cepat saji di Jl MT Haryono, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Mengutip TribunnewsSultra.com, kejadian bermula ketika wanita yang mengenakan baju warna merah sedang duduk dan pelaku duduk dibelakangnya.
"Kayak ada alien yang datang di sini," kata wanita berbaju merah.
Pria yang membelakangi wanita tersebut tiba-tiba langsung berdiri dan melayangkan pukulan ke wanita berkali-kali.
"Itu mulut," ujar sang pria sembari terus menampar dan memukuli sang wanita pada bagian wajahnya.
Di akhir video, pria tersebut meninggalkan wanita sambil meludahinya.
Ternyata, pelaku berinisial FHT dan korban berinisial IS (26).
Kejadian pemukulan tersebut terjadi pada Jumat (5/4/2024) lalu.
Kasatreskrim Polres Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku telah ditangkap pada (7/4/2024) lalu.
Baca juga: Viral Wanita di Kendari Dipukul dan Diludahi Pria saat Bikin Video, Begini Kronologinya
"Yang bersangkutan ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup, diduga keras telah melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan," ujarnya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Dugaan sementara, pelaku menganiaya korban lantaran tersinggung dengan perkataan korban yang seolah ditujukan ke FHT.
Ia menuturkan, keduanya juga saling kena.