Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Tasmah Ditinggal Tiga Orang Tercinta Korban Kecelakaan Tol Japek, Sempat Alami Hal Aneh

Sementara dari arah berlawanan melaju bus Primajasa, Heri sopir bus itu sempat mengerem namun kecelakaan tak terhindarkan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Cerita Tasmah Ditinggal Tiga Orang Tercinta Korban Kecelakaan Tol Japek, Sempat Alami Hal Aneh
YouTube KompasTV
Bangkai kendaraan yang terlibat kecelakaan maut di di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). 

Saat ini, keluarga korban masih menunggu kepulangan jenazah. Kabar dari RSUD Karawang melalui pihak pemerintah desa, jenazah korban akan dipulangkan paling cepat tiga hari dari waktu proses identifikasi.

"Proses identifikasi itu dilakukan tanggal 9 April," kata Sekdes Tanjungjaya, Asep.

11 Jasad Dibawa ke RS Polri Kramat Jati

Sementara itu sebanyak 11 jasad korban telah dikirim ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta pada




Kasi Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi mengatakan, pemindahan tersebut sebagai upaya untuk mempercepat tim Disaster Victim Identification (DVI) mengidentifikasi identitas para korban.

"Iya benar tadi dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Ini merupakan perhatian juga dari Pak Kapolri, agar identitas jasad korban cepat teridentifikasi," kata dia.

Ia menambahkan, pihak kepolisian sudah mengantongi seluruh identitas dari diduga menjadi korban dalam kecelakaan maut tersebut.

Sri Nika keponakan Ukar, sopir Grand Max yang tewas di Kecelakaan KM 58Tol Japek
Sri Nika keponakan Ukar, sopir Grand Max yang tewas di Kecelakaan KM 58Tol Japek

Kendati demikian kepolisian belum bisa mempublikasikan data tersebut menunggu hasil dari identifikasi jasad selesai.

BERITA TERKAIT

"Biar tidak salah nama dan salah jasad. Sehingga publikasinya menunggu itu semua selesai. Nanti Mabes Polri yang akan melakukan publikasi," ujarnya.

Sopir Bus Jadi Saksi

Kusmayadi juga mengungkapkan sopir bus Primajasa yang terlibat dalam kecelakaan tersebut sempat diperiksa oleh polisi.

Namun ia dipersilakan meninggalkan kantor polisi.

Ipda Kusmayadi menuturkan, Heri sang sopir bus merupakan seorang saksi dalam kecelakaan ini.

Kusmayadi juga mengatakan, dari awal memang tak ada penahanan.

"Bukan dipulangkan, tapi memang sudah pulang tepatnya. Karena tidak dilakukan penahanan kemarin juga, melainkan hanya dimintai keterangan sebagai saksi," kata Kusmayadi, dikutip dari Kompas.com.

Dijelaskan, penumpang bus yang mengalami luka-luka berjumlah dua orang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas