Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Balon Udara dan Petasan yang Akan Digunakan untuk Tradisi Syawalan Dirazia Polisi di Pekalongan

Pihak Polsek Pekalongan Selatan menggelar razia balon udara dan petasan guna mencegah korban jiwa.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Balon Udara dan Petasan yang Akan Digunakan untuk Tradisi Syawalan Dirazia Polisi di Pekalongan
Istimewa
Anggota Polsek Pekalongan Selatan menyita balon udara yang hendak diterbangkan 

TRIBUNNEWS.COM - Di Pekalongan, Jawa Tengah, ada tradisi yang dilakukan bulan Syawal tiba, yakni menerbangkan balon udara dia membunyikan petasan.

Tradisi tersebut kerap dilakukan oleh anak-anak saat hari Lebaran tiba.

Hal tersebut pun dianggap membahayakan.

Pihak Polsek Pekalongan Selatan menggelar razia balon udara dan petasan guna mencegah korban jiwa.

Hal itu dikatakan Kapolsek Pekalongan Selatan AKP Aries Tri Hartanto.

"Menjelang tradisi syawalan, setiap hari kami melakukan patroli dan razia balon udara, serta petasan," kata Kapolsek Pekalongan Selatan AKP Aries Tri Hartanto.

AKP Aries mengungkapkan, dari kegiatan ini tim berhasil mengamankan dan melakukan penyitaan berupa balon, serta petasan ukuran kecil di lapangan H Abas.

Berita Rekomendasi

"Kami tadi menjumpai, anak-anak yang akan menerbangkan balon di sebelah timur lapangan H abas, kemudian di lakukan penyitaan."

"Sementara karena pelaku masih dibawah umur, dilakukan pembinaan," ungkapnya.

Selain melalukan patroli, pihaknya melakukan penjagaan di tempat atau lapangan yang sering digunakan untuk menyulut petasan dan menerbangkan balon udara liar.

"Tadi 15 anggota disebar di lapangan H Abas, Kelurahan jenggot, tanah lapang sebelah barat ponpes modern junaid, dan tempat lain di wilayah hukum polsek pekalongan Selatan untuk menjaga di lokasi warga menyulut petasan dan menerbangkan balon udara liar," imbuhnya.

Baca juga: Polda Jateng Tertibkan Tradisi Menerbangkan Balon Udara

Polres Batang Larang Terbangkan Balon Udara dan Nyalakan Petasan

Polres Batang sebelumnya mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan petasan serta menghindari konvoi takbiran keliling, demi menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat saat merayakan Idulfitri.


Imbauan ini disampaikan Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, melalui Kasubsi Penmas Ipda Sriwidadi.

Ipda Sriwidadi mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengadakan berbagai kegiatan penyuluhan di berbagai desa di Kabupaten Batang, untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya penggunaan petasan dan balon udara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas