Sopir Bus Rosalia Indah Maut Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terancam 6 Tahun Penjara
Penetapan tersangka tersebut setelah polisi memeriksa tujuh saksi dan melakukan gelar perkara
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polisi menetapkan sopir bus Rosalia Indah, Jalur Widodo (34) sebagai tersangka kasus kecelakaan di Tol Batang-Semarang Jawa Tengah, Kamis (11/4/2024).
Penetapan tersangka tersebut setelah polisi memeriksa tujuh saksi dan melakukan gelar perkara dalam kasus ini, Kamis (11/4/2024) malam.
"Sopir ditetapkan sebagai tersangka selepas pemeriksaan 7 saksi ditambah berita acara olah tempat kejadian perkara, dua hal itu cukup menjadi alat bukti yang sah," jelas Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah Kombes Sonny Irawan, Jumat (12/4/2024).
Baca juga: Ini Kondisi Sopir Rosalia Indah setelah Kecelakaan di Tol Batang-Semarang
Dalam uraian pemeriksaan, kata dia, kecelakaan maut tersebut terjadi akibat kelalaian sopir bus.
Sopir mengakui kelelahan mengantuk sesaat atau alami microsleep sehingga menyebabkan bus meluncur di sisi kiri jalan tol hingga menghantam parit.
"Bus terseret 150 meter," kata Dirlantas.
Terkait kondisi bus gagal sistem, lanjut dia, pihaknya masih menunggu kajian tim ahli yang hasilnya nanti dikirim secara tertulis ke tim penyidik.
"Sopir sudah ditahan, ia dijerat pasal 310 ayat 2 ,3 dan 4 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 6 tahun," katanya.
Di sisi lain, tujuh korban meninggal dunia sudah diantar ke rumah duka dengan pengawalan polisi.
Para jenazah diantar Jumat (12/4/2024) dini hari.
Tujuh rumah duka meliputi di wilayah Bekasi, Ngawi, Nganjuk Jombang, dan Wonogiri.
"Korban lainnya tiga masih dirawat RS Islam Weleri, satu masih luka berat, dua lainnya perawatan biasanya, sisanya jalani rawat jalan," paparnya.
7 penumpang meninggal
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengungkapkan, bus Rosalia pelat AD7019OA mengangkut 36 orang termasuk 1 sopir dan 1 kondektur dengan tujuan ke Jawa Timur.
Tujuh (7) orang dinyatakan meninggal dunia. Dua (2) di antaranya adalah balita dan satu (1) kondektur.
"Sementara 17 korban alami luka ringan. Masih dirawat dj RSI Weleri Kendal. Sisanya 12 orang selamat," katanya.
Berikut tujuh orang penumpang meninggal dunia :
1. Sumarno (45) alamat Genukharjo, Kecamatan Wuryantoro, Wonogiri (kondektur)
2. SHAQUINA BANUNGA ZEEYA SALSABILA, Perempuan, 1 Th, alamat Ds. Tiripan Dusun Karokan RT. 06/1 Brebeg Nganjuk (non manifest)
3. MOH. MAHSUN, laki-laki, 46 Th, alamat Pekayon Jaya RT 2/4 Bekasi Selatan (kursi 8A)
4 . MASRI'IN, perempuan kursi 7A.
5. ZIFANA, perempuan (anak umur 3 Th), kursi 10C
6. TITIK, Perempuan, kursi 1B.
7. ARIS RISKI, Laki-laki, Kursi 4A.
Penulis: iwan Arifianto
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Selepas Periksa 7 Saksi, Polisi Tetapkan Sopir Bus Rosalia Indah Jalur Widodo Sebagai Tersangka
dan
7 Tewas Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Semarang-Batang: Identitas, Kronologi, & Saksi Penumpang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.