Viral Mobil Ambulans di Solo Ugal-ugalan dan Nyalakan Sirine saat Tak Bawa Pasien, Akhirnya Ditilang
Sopir ambulans nyalakan sirine saat tidak membawa pasien dan menerobos lampu merah di Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (9/4/2024) lalu.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang menunjukkan aksi seorang sopir yang ugal-ugalan saat membawa mobil ambulans, viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah di Youtube TribunJateng, Selasa (9/4/2024) lalu memperlihatkan polisi menghentikan mobil ambulans yang menerobos lampu merah tersebut .
Padahal, ambulans yang dikendarai oleh sopir berbaju merah itu tidak membawa pasien.
Bahkan, ambulans tersebut juga menyalakan sirine.
Padahal penggunaan sirine pada mobil ambulans sudah ada aturan bakunya.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa tengah, Selasa (9/4/2024) lalu.
Forum Ambulans Sukoharjo Bersatu (FAST) dimana menjadi naungan bagi ambulans dengan nomor polisi (nopol) AD-9360-FM bernaung, telah memberi penjelasan.
Ketua FAST, Wirawan telah melakukan klarifikasi terhadap sopir yang membawa ambulans tersebut.
Dalam keterangannya, sopir itu mengaku saat itu tidak dalam kondisi urgent.
Namun, ia nekat menyalakan sirine dan menerobos lampu merah.
Padahal, pihak paguyuban telah sering melakukan sosialisasi kepada anggota terkait aturan yang berlaku mengenai operasional penggunaan mobil ambulans di jalan raya.
Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Mobil Ambulans yang Terparkir
"Kita klarifikasi ke ambulans-nya juga, dari ambulans mitra gojek sendiri dia mau jemput pasien pulang kontrol. Setahu kita kalau orang pulang kontrol itu kan dalam keadaan stabil," ujarnya, Sabtu (13/4/2024), dikutip dari TribunSolo.com.
“Dimana prioritas ambulans sesuai undang-undang itu memang hanya untuk yang membawa pasien atau akan mengambil korban laka lantas. Dalam arti ambulans yang diprioritaskan itu dalam kondisi emergency," tambahnya.
Agar tidak terjadi gejolak di dalam paguyuban mobil ambulans, Wirawan mengimbau kepada anggotanya untuk tidak berkomentar berlebih terkait hal tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.