10 Prajurit Luka Buntut Aksi Bentrok di Sorong, Kapolda Minta Maaf, Janji Tindak Personel Terlibat
Sebanyak 10 prajurit TNI dan anggota polisi yang terluka buntut aksi bentrokan yang terjadi di Pelabuhan Sorong, Papua Barat pada Minggu (14/4/2024).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 10 prajurit TNI dan anggota polisi yang terluka buntut aksi bentrokan yang terjadi di Pelabuhan Sorong, Papua Barat pada Minggu (14/4/2024).
10 orang tersebut terdiri dari 4 dari TNI AL dan 6 personel anggota Polisi.
Kapolda Papua Barat, Irjen Johnny Eddizon Isir, mengatakan saat ini seluruh korban luka masih mendapatkan perawatan secara intensif.
"Sampai sejauh ini ada 4 rekan kita dari TNI AL masih dalam perawatan, demikian juga 1 personel dari Polres Tambrauw dan 5 personel Polres Sorong Kota sudah dilakukan perawatan," kata Johnny, Minggu (14/4/2024) malam.
Johnny mengatakan saat ini situasi sudah berjalan seperti biasa.
Namun, pihaknya bersama TNI tetap akan melakukan penyelidikan terkait kasus bentrokan tersebut.
"Silakan masyarakat kota Sorong melakukan aktivitas seperti biasa, permasalahan sudah selesai, kita masing-masing akan melakukan penyelidikan terhadap permasalahan ini untuk penegakkan hukum sesuai kriteria perbuatannya," ucapnya.
Atas aksi yang melibatkan para anggotanya ini, Irjen Johnny menyampaikan permintaan maaf.
Kapolda menyampaikan maaf kepada masyarakat Papua Barat Daya khususnya di Kota Sorong atas kejadian tersebut yang menganggu aktifitas warga.
“Saya juga minta maaf kepada kawan-kawan di Pelindo, karena ada kerusakan yang terjadi disana dan telah kami datakan,” kata Johnny dikutip dari TribunSorong.com.
Pangkoarmada III-Kapolda Janji Tindak Tegas Pelaku
Baca juga: Update Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Kapolda Papua Barat: Kita Akan Proses!
Kapolda dan Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III Laksamana Muda TNI Hersan berjanji akan menindak tegas pelaku yang terlibat bentorkan tersebut.
Pangkoarmada III dan Kapolda akan melakukan investigasi secara menyeluruh terkait peristiwa tersebut.
"Kapolda dan Pangkoarmada III akan melaksanakan investigasi secara utuh dan personel yang terlibat akan dikenakan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar, Minggu (14/4/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.