Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Berseragam Nikahi Anak Camat Purwakarta Pakai Mahar Emas Palsu Oknum Polisi Tugas di Bandung

Identitas oknum pria berseragam yang nikahi anak Pak Camat di Purwakarta dengan mahar emas palsu terungkap, oknum polisi bertugas di Bandung.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pria Berseragam Nikahi Anak Camat Purwakarta Pakai Mahar Emas Palsu Oknum Polisi Tugas di Bandung
Istimewa
Ilustrasi Polisi. Identitas oknum pria berseragam yang nikahi anak Pak Camat di Purwakarta dengan mahar emas palsu terungkap, oknum polisi bertugas di Bandung. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Identitas oknum pria berseragam yang nikahi anak Pak Camat di Purwakarta dengan mahar emas palsu terungkap.

Pria berseragam itu diketahui berinisial MA, seorang polisi yang berdinas di Polres Bandung.

Kini, anak Pak Camat Purwakarta, Syifa Dwi Fatmawati menggugat cerai suaminya tersebut.

Baru-baru ini, viral di media sosial kisah seorang wanita bernama Syifa Dwi Fatmawati yang menikah dengan pria berseragam, namun ditipu dengan mas kawin palsu.

Syifa Dwi Fatmawati merupakan anak seorang camat di Wanayasa Purwakarta.

Bahkan pernikahan wanita itu dihadiri oleh Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi menjadi saksi nikah di mana ia diberi mas kawin palsu oleh suaminya.

Syifa Curhat Awal Mula Nikah di Yotube Kang Dedi Mulyadi Channel

Berita Rekomendasi

Baru-baru ini Syifa yang hadir di Yotube Kang Dedi Mulyadi Channel, Senin (15/4/2024) menceritakan awal mula menikah dengan oknum anggota polisi tersebut.

Diketahui Syifa Dwi Fatmawati menikah dengan sosok anggota Polri berinisial MA pada 30 Mei 2021 silam.

Dalam kesempatan itu, Syifa mengaku menjalin hubungan dengan anggota polisi selama empat tahun.

"Pacaran 3 bulan langsung tunangan hampir empat tahun, ketemunya dari kenalan teman," cerita Syifa. Dikutip dari TribunJabar.id

"Selama pacaran banyak problemnya pasti, sering bertengkar, tapi balikan lagi," sambungnya.

Setelah itu, mereka bertunangan tiga bulan setelah pacaran.

"Kemudian menikah empat tahun setelah pacaran. Dia (MA) anggota polisi di Kota Bandung,” kata Syifa.

Mas kawin dari perhiasan palsu
Ilustrasi Mas kawin dari perhiasan palsu ((tribunjateng/humas polres kebumen))

Syifa menjelaskan saat itu mas kawin yang diberikan di antaranya emas seberat 10 gram.

Emas tersebut baru ia lihat secara fisik saat proses ijab kabul.

Namun setelah resmi menikah ia tak pernah mendapatkan surat-surat dari emas tersebut.

Seiring berjalannya waktu, emas mas kawin itu berubah warna jadi menghitam.

Syifa pun penasaran mengecek langsung ke toko.

Saat dicek ternyata sama sekali tidak ada kandungan emas dan masuk kategori aksesoris.

Dan hingga kini emas itu masih disimpan olehnya sebagai bukti.

"Mau cerita ke orang tua berat juga kemudian malu, akhirnya cerita konsultasi ke psikolog karena tidak ada teman untuk cerita, berasa hidup ini gak ada harga dirinya sama sekali kok sampai diberi mahar emas palsu," ucapnya.

Gugat Cerai

Hingga akhirnya Syifa mengajukan cerai.

Bukan hanya soal emas palsu, faktor lain yang membuatnya ingin berpisah di antaranya hubungan dengan keluarga suami yang tak baik sampai dugaan KDRT yang kerap ia alami.

"KDRT melempar vape ke badan sampai biru, sampai sekarang saya harus ke psikiater diberi obat-obatan karena dia sering mengancam sampai ke tempat kerja saya minta untuk saya dipecat," terangnya.

"Dia itu gak suka dikritik, gak suka dengar omongan, sampai ada itu (KDRT)," ujarnya.

Saat proses perceraiannya sudah memasuki sidang pertama.

Sidang kedua rencananya akan digelar pada September mendatang sambil menunggu surat persetujuan dari Polri sebagai instansi suaminya bekerja.

"Selama ini suami terus menghambat dan mempersulit proses perceraian. Saya dan keluarga sudah tidak mau meneruskan pernikahan. Makanya saya ingin mempercepat proses perceraian supaya hak asuh anak ke saya," ucap Syifa.

Baca juga: Diberi Mahar Emas Palsu, Anak Pak Camat di Purwakarta Langsung Gugat Cerai Suami Berseragam

Sementara itu Dedi Mulyadi mengatakan sengaja ingin mengobrol dengan Syifa karena banyak orang yang menanyakan kasus tersebut padanya.

Terlebih dalam video dibuka dengan wajah Dedi Mulyadi yang ternyata menjadi saksi pernikahan.

Menurut Dedi Mulyadi, setelah mendengar penjelasan langsung dari Syifa, patut diduga bahwa pernikahannya tidak sah karena memberikan mahar palsu.

Meski begitu ia akan menanyakan langsung kepada KUA maupun Pengadilan Agama terkait hukum pemberian emas palsu sebagai mahar.

"Kalau tidak sah dari sisi hukum bisa mengajukan pembatalan pernikahan seperti kasus Fahmi di Bogor yang istrinya menghilang,” ujar Dedi Mulyadi.

Diketahui, anggota polisi tersebut saat ini tengah berdinas di Polrestabes Bandung.

Anggota DPR RI Komisi IV, Dedi Mulyadi datang ke Mapolres Bandung, Kamis (9/3/2023) setelah mendampingi Uprit yang diperiksa sebagai saksi atas even motor trail di Ranca Upas pada Minggu (5/3/2023) hingga merusak habitat di hutan tersebut.
Anggota DPR RI Komisi IV, Dedi Mulyadi datang ke Mapolres Bandung, Kamis (9/3/2023) setelah mendampingi Uprit yang diperiksa sebagai saksi atas even motor trail di Ranca Upas pada Minggu (5/3/2023) hingga merusak habitat di hutan tersebut. (TRIBUNJABAR.ID/LUTFI AHMAS MAULUDIN)

Mendiang Ayah Kecewa

Sementara, mengetahui hal itu, ayahnya pun sempat mengirim pesan pada mertua Syifa soal mas kawin palsu itu.

Namun tidak mendapat balasan dan penjelasan apapun.

Sang ayah juga sempat memarahi suami Syifa karena permasalahan tersebut.

"Mau mempersulit mau adu kekuatan mau gimana initeh? udah di lembutin udah musyawarah masih aja dipersulit (soal cerai dan ganggu ke kantorku)," tulis Syifa mengartikan kemarah sang ayah. dikutip dari TribunnewsBogor.com

Bahkan saat itu ayahnya mengaku sudah sangat sakit hati dengan ulah menantunya itu.

"Ini mau puas atau gimana? kasih kesakitan terus buat keluarga saya," kata sang ayah lagi lewat pesan suara.

Menurutnya hal itu diketahui saat putrinya hendak menjual mas kawin itu karena keperluan biaya.

Kemudian emas itu pun dicek kembali oleh pihak keluarga dan ternyata imitasi alias emas palsu.

“Ya Alloh pa padahal mah teu kedah dipaksakeun pami teu aya mah. Mudahan jadi perhatosan kasadayana kahoyong teh ulah kitu

(Ya Allah pa padahak tidak usah memaksakan kalau tidak ada, semoga jadi perhatian untuk semua kalau bisa jangan seperti itu),” kata sang ayah lagi.

Baca juga: Anaknya Dapat Mahar Emas Palsu, Pak Camat di Purwakarta Sakit Hati, Pernikahan Dihadiri Dedi Mulyadi

Rupanya sebulan setelahnya sang ayah meninggal dunia.

Diketahui, ayah Syifa Dwi Fatmawati wafat saat menjabat sebagai Camat Wanayasa, Kabupaten Purwakarta.

Sang ayah bernama Diaudin itu meninggal pada 3 Maret 2024, sebelum Ramadhan.

"Garda terdepan ku udah ga ada, makin puas kan tuan nginjek2 aku nya sekarang?" tulisnya lagi.

(*/tribun-medan.com) 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SOSOK MA, Oknum Polisi Nikahi Syifa dengan Mas Kawin Palsu, Dinas di Polres Bandung, Digugat Cerai

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas