Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Posisi Ranjang Jadi Titik Terang Terbongkarnya Kasus Mayat Dicor di Bandung Barat

Kecurigaan keluarga Didi saat tahu posisi kasur telah berubah ternyata jadi titik tirang terbongkarnya kasus pembunuhan

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Posisi Ranjang Jadi Titik Terang Terbongkarnya Kasus Mayat Dicor di Bandung Barat
TribunJabar.id/Rheina Sukmawati, Kompas.com/Bagus Puji Panuntun
Ijal (kiri), tukang kebun pembunuh pria yang jasadnya dicor, rumah (kanan) yang menjadi lokasi pembunuhan, Kompleks Perumahan Bumi Citra Indah I, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono menuturkan, setelah proses panjang penyelidikan, ternyata korban terakhir kali berkontak dengan Ijal, seorang tukang kebun.

"Kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial I yang diduga sebagai pelaku (pembunuhan terhadap Didi)," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (16/4/2024).

Mengutip TribunJabar.id, Ijal juga mengakui perbuatannya setelah ditangkap polisi.

Aldi menuturkan, Ijal membunuh korban pada 24 Maret 2024 lalu.

Ijal mengaku sempat melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia.

"Kemudian korban dikubur di rumahnya di belakang dan ditutup keramik (dicor)," kata Aldi.

Pelaku mengubur korban di rumahnya untuk menghilangkan jejak.

Berita Rekomendasi

"Kuburannya sangat rapih sekali, jadi setelah korban ini meninggal dunia, pelaku langsung menguburnya," ucapnya.

Aldi menuturkan, pelaku cukup rapi saat mengubur dan mengecor tubuh korban hingga pihak keluarga awalnya tidak menaruh kecurigaan.

"Saat itu rumah dalam kondisi rapih dan bersih, tidak ada tanda-tanda korban dikubur di rumah ini," kata Aldi.

Baca juga: Sosok Ijal, Tukang Kebun Pembunuh Pria yang Jasadnya Dicor: Ahli Bertukang, Bersihkan TKP 7 Jam

Motif Pembunuhan

Direskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan menuturkan, Ijal yang kini sudah jadi tersangka melakukan pembunuhan lantaran korban tak kunjung membayar upah selama dua hari kerja.

"Jadi tersangka menagih uang kerja selama dua hari sebesar Rp 300 ribu. Setelah melakukan pembunuhan, tersangka mengambil barang berharga korban," ujar Surawan, dikutip dari TribunJabar.id.

Tim Inafis mengevakuasi korban pembunuhan yang mayatnya dikubur di rumah di Kompleks Bumi Citra Indah 2, RT 06/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (16/4/2024).
Tim Inafis mengevakuasi korban pembunuhan yang mayatnya dikubur di rumah di Kompleks Bumi Citra Indah 2, RT 06/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (16/4/2024). (TribunJabar.id/Hilman Kamaludin)

Dua unit sepeda motor, handphone dan sertipikat rumah disikat oleh tersangka.

"Tapi untuk motifnya masih kita dalami lebih lanjut," kata Surawan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas