Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Trisiswanda, Sekda Keerom Tersangka Korupsi Rp 18,2 M, Hartanya Melejit Setahun Menjabat Sekda

Tahun 2018, aset Trisiswanda yang dilaporkan sebanyak Rp 4,7 miliar. Namun di periode laporan selanjutnya, asetnya langsung melejit yakni Rp 7,3 M.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sosok Trisiswanda, Sekda Keerom Tersangka Korupsi Rp 18,2 M, Hartanya Melejit Setahun Menjabat Sekda
Tribun-Papua.com/Ahmad Buendi Ginting
Sekretaris Daerah (Sekda) Keerom, Provinsi Papua, Trisiswanda Indra telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2018. Dalam kasus ini Trisiswanda Indra merugikan negara mencapai Rp 18,2 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Sekretaris Daerah (Sekda) Keerom, Provinsi Papua, Trisiswanda Indra telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2018.

Dalam kasus ini Trisiswanda Indra merugikan negara mencapai Rp 18,2 miliar.

"Ini terkait kasus korupsi 2018, tentu kasus ini akan dikembangkan oleh Dirkrimsus,” kata Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri dikutip dari Tribun-Papua.com, Senin (15/4/2024).

"Saya sudah ingatkan harus bisa dikeluarkan semua alat bukti terkait tersangka," sambungnya.

Baca juga: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembali Jalani Sidang Korupsi BTS Kominfo Senin 22 April 2024

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Kombes Ade Safri mengatakan Trisiswanda Indra N langsung ditetapkan sebagai tersangka setelah alat bukti cukup.

Triswanda langsung ditahan di Polda Papua, sejak Minggu (14/4/2024) malam.

"Sudah keluar hasil pemeriksaan oleh BPKP pada 5 April sehingga yang bersangkutan dibawa dan datang ke Polda, kita periksa dan langsung ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Berita Rekomendasi

Ssaat kasus tersebut terjadi, tersangka masih menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Keerom.

Sekretaris Daerah (Sekda) Keerom, Provinsi Papua, Trisiswanda Indra telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2018.
Dalam kasus ini Trisiswanda Indra merugikan negara mencapai Rp 18,2 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Keerom, Provinsi Papua, Trisiswanda Indra telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2018. Dalam kasus ini Trisiswanda Indra merugikan negara mencapai Rp 18,2 miliar. (Tribun-Papua.com/Ahmad Buendi Ginting)

Total anggaran Bansos yang dikelola saat itu adalah Rp 24 miliar, sementara Rp 18,2 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Harta Kekayaan Trisiswanda

Dikutip dari laman LHKPN, aset atau harta kekayaan dari Trisiswanda Indra mencapai miliaran rupiah.

Sejak menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah pada tahun 2018, asetnya yang dilaporkan sebanyak Rp 4,7 miliar.

Namun di periode laporan selanjutnya, asetnya langsung melejit yakni Rp 7,3 miliar.

Berikut aset-aset yang dimiliki Trisiswanda Indra:

Nilai Aset 2018-2019

Saat awal menjabat sebagai Sekda Keerom, Trisiswanda Indra mencatat aset tanah dan bangunannya sebesar Rp 2.900.000.000.

Namun saat periode laporan tahun 2019, nilainya langsung melonjak menjadi Rp 4.800.000.000.

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor Tersangka Korupsi Potongan Dana Insentif

Berikut rincian aset Trisiswanda Indra:

1. Tanah dan Bangunan 130 m2/260 m2 di Jayapura hasil sendiri:

2018: Rp 800.000.000
2019: Rp 2.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan 173 m2/173 m2 di Jayapura hasil sendiri:

2018: Rp 1.500.000.000
2019: Rp 2.000.000.000

3. Tanah dan Bangunan 5.000 m2/5.000 m2 di Kabupaten Keerom hasil sendiri:

2018: Rp 100.000.000
2019: Rp 200.000.000

4. Tanah dan Bangunan 10.000.000 m2/10.000.000 m2 di Jayapura, warisan:

2018: Rp 500.000.000
2019: Rp 600.000.000

Selain aset tanah dan bangunan, Trisiswanda juga melaporkan aset alat transportasi dan dan mesin.

Jika di tahun 2018 catatan asetnya sebesar Rp.953.000.000, pada periode laporan 2019 nilai asetnya menjadi Rp 1.703.000.00.

Penambahan nilai dari 2018 ke 2019 karena ia memiliki 2 (dua) kendaraan baru yakni mobil Toyota Fortuner VRZ dan truk Toyota Dyna.

Berikut adalah aset di garasi Sekda Kabupaten Keerom tersebut:

1. Mobil Toyota Kijang Kapsul tahun 2004 hasil sendiri:

2018: Rp 150.000.000
2019: Rp 150.000.000

Baca juga: Soal Dugaan Sandra Dewi Terlibat Kasus Korupsi, Kamaruddin Simanjuntak: Harusnya Jadi Tersangka

2. Mobil Toyota Hilux 3.0 E Double Cabin 4X4 MT tahun 2009 hasil sendiri:

2018: Rp 200.000.000
2019: Rp 200.000.000

3. Mobil Toyota Minibus tahun 2016 hasil sendiri:

2018: Rp 250.000.000
2019: Rp 250.000.000

4. Mobil Toyota Jeep Fortuner 2.4 A/T tahun 2014 hasil sendir:

2018: Rp 300.000.000
2019: Rp 300.000.000

5. Mobil Toyota Fortuner 2.4 VRZ tahun 2019 hasil sendiri:

2018: (belum punya)
2019: Rp 500.000.000

Sekretaris Daerah (Sekda) Keerom, Provinsi Papua, Trisiswanda Indra telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2018. Dalam kasus ini Trisiswanda Indra merugikan negara mencapai Rp 18,2 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Keerom, Provinsi Papua, Trisiswanda Indra telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2018. Dalam kasus ini Trisiswanda Indra merugikan negara mencapai Rp 18,2 miliar. (Tribun-Papua.com/Ahmad Buendi Ginting)

6. Truk Toyota DYNA 130HT tahun 2016 hasil sendiri:

2018: (belum punya)
2019: Rp 250.000.000

7. Sepeda Motor Yamaha R25 tahun 2014 hasil sendiri:

2018: Rp 45.000.000
2019: Rp 45.000.000

8. Sepeda motor Honda Scoopy tahun 2011 hasil sendiri:

2018: Rp 8.000.000
2019: Rp 8.000.000

Selain aset tanah dan bangunan, serta kendaraan atau alat transportasi dan mesin, Trisiswanda juga mencatat aset lainnya yang juga memiliki nilai tambah cukup fantastis.

Namun yang cukup unik, walaupun nilai asetnya bertambah, utangnya tak ada penyusutan ataupun penambahan.

Antara lain:

1. Harta bergerak lainnya:

2018: Rp 398.640.000
2019: Rp 221.600.000

2. Surat berharga: NIHIL

3. Kas dan setara kas:

2018: Rp 603.402.353
2019: Rp 952.622.564

4. Utang:

2018: Rp 317.161.776
2019: Rp 317.161.776

Nilai Aset 2022

Terakhir, Trisiswanda Indra Noorcahya melaporkan LHKPN pada tahun 2022 lalu, yakni periode laporan 31 Desember 2022.

Dapat diketahui, nilai asetnya terakhir yang ia laporkan adalah Rp 8.031.880.577. Dengan rincian sebagai berikut:

A. Aset tanah dan bangunan senilai Rp 6.100.000.000. Terdiri dari:

1. Tanah dan Bangunan seluas 130 m2/260 m2 di Jayapura hasil sendiri:

2019: Rp 2.000.000.000
2022: Rp 2.500.000.000

2. Tanah dan Bangunan seluas 173 m2/173 m2 di Jayapura hasil sendiri:

2019: Rp 2.000.000.000
2020: Rp 2.500.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 5.000 m2/5.000 m2 di Kabupaten Keerom hasil sendiri:

2019: Rp 200.000.000
2022: Rp 300.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 10.000.000 m2/10.000.000 m2 di Jayapura hasil sendiri:

2019: Rp 600.000.000
2022: Rp 800.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp 1.247.000.000. Terdiri dari:

1. Mobil Toyota Kijang Kapsul tahun 2004 hasil sendiri:

2019: Rp 150.000.000
2022: Rp 130.000.000

2. Sepeda Motor Yamaha R25 tahun 2014 hasil sendiri:

2019: Rp 45.000.000
2022: Rp 40.000.000

3. Sepeda Motor Honda Scoopy tahun 2011 hasil sendiri:

2019: Rp 8.000.000
2022: Rp 7.000.000

4. Mobil Toyota Hilux 3.0 E Double Cabin 4X4 MT tahun 2009 hasil sendiri:

2019: Rp 200.000.000
2022: Rp 170.000.000

5. Mobil Toyota Minibus tahun 2016 hasil sendiri:

2019: Rp 250.000.000
2022: Rp 250.000.000

6. Mobil Toyota Fortuner 2.4 VRZ tahun 2019 hasil sendiri:

2019: Rp 500.000.000
2022: Rp 450.000.000

7. Truk Toyota Dyna 130HT tahun 2016 hasil sendiri:

2019: Rp 250.000.000
2022: Rp 200.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya:

2019: Rp 221.600.000
2022: Rp 398.640.000

D. Kas dan Setara Kas:

2019: Rp 952.622.564,
2022: Rp 603.402.353

E. Utang:

2019: Rp 317.161.776
2022: Rp 317.161.776

F. Total Harta Kekayaan

2019: Rp 7.360.060.788
2022: Rp 8.031.880.577

Tersangka Lainnya, Bupati Keerom Meninggal

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Kombes Ade Safri, mengatakan selain Trisiswanda Indra, ada satu lagi yang terlibat dalam kasus korupsi Rp 18,2 M tersebut, yaitu Muhammad Markum.

Muhammad Markum pada 2018 lalu menjabat selaku Bupati Keerom.

Namun dia sudah meninggal dunia.

Muhammad Markum dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura, Kamis (11/4/2024) sore.

Dirinya merupakan Mantan Wakil Bupati Keerom periode 2010-2015 dan 2016-2018 serta Bupati Keerom 2018-2020 menggantikan almarhum Celcius Watae yang saat itu menjabat sebagai Bupati Keerom, namun meninggal dunia.

Markum dilaporkan sakit mendadak hingga akhirnya dilarikan ke RS Bhayangkara sekitar pukul 15.00 WIT.

Dari informasi yang dihimpun, Jenazah Muh Markum akan dibawa ke rumah duka di kampung Yuwanain, Arso 2, Distrik Arso, Kabupaten Keerom untuk disemayamkan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul TOTAL HARTA KEKAYAAN Sekda Keerom Papua yang Jadi Tersangka Korupsi Dana Bansos

Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas