Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 Orang Teroris Jaringan JI Ditangkap di Sulteng: Terlibat Latihan Paramiliter di Poso

Polisi mengatakan para teroris ini terlibat aktif mengikuti pelatihan fisik paramiliter di wilayah Poso, Sulawesi Tengah

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in 8 Orang Teroris Jaringan JI Ditangkap di Sulteng: Terlibat Latihan Paramiliter di Poso
ISTIMEWA
Ilustrasi Densus- Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulawesi Tengah hingga total berjumlah delapan orang.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulawesi Tengah hingga total berjumlah delapan orang. 

Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo mengatakan delapan tersangka itu ditangkap oleh penyidik di beberapa wilayah yang berbeda pada periode Selasa (16/4/2024) hingga Kamis (18/4/2024) kemarin. 

Adapun depapan teroris jaringan JI ini berinisial G, DS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RS yang masuk struktur kelompok JI di Sulawesi Tengah. 

Baca juga: Densus 88 Antiteror Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng 

"Secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang seperti doktrin atau dakwah, kemudian bendahara keuangan, rekrutmen, dan lembaga pendidikan," kata Trunoyudo dalam konferensi pers, Jumat (19/4/2024).

Selain itu, Trunoyudo mengatakan para teroris ini juga terlibat aktif mengikuti pelatihan fisik paramiliter di wilayah Poso, Sulawesi Tengah.

Selanjutnya, salah satu terduga teroris juga diduga terlibat dalam aksi pengumpulan dana untuk aksi teror melalui Syam Organizer (SO).

Berita Rekomendasi

"Jadi memang ada keterkaitannya dengan pengumpulan dana dengan jaringan teror yang ditangkap sebelumnya yaitu SO," tukasnya.


Ratusan Teroris Ditangkap di 2023

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri berhasil menangkap sebanyak 142 tersangka kasus tindak pidana terorisme dan tindak pidana pendanaan kasus terorisme sepanjang tahun 2023.

Karo Penmas Divisi Humas Polri saat itu Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan dari total 142 tersangka yang berhasil diamankan dua diantaranya dinyatakan tewas pada saat proses penegakkan hukum dilakukan.

"Hari ini kita akan menyampaikan refleksi penegakkan hukum tindak pidana terorisme dan tindak pidana pendanaan terorisme sepanjang tahun 2023. Ada 142 tersangka yang telah diamankan oleh Densus 88 sepanjang tahun 2023," ujar Ramadhan saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/12/2023).

Baca juga: Viral Video Pengemudi Pajero Pakai Strobo Ngaku Pangkat Kombes, Begini Respons Densus 88

"Dan ada 2 tersangka yang meninggal dunia dalam penegakkan hukum ya, dilakukan penegakan hukum oleh tim Densus 88," tambahnya.

Ramadhan menjelaskan, adapun ratusan tersangka teroris yang berhasil ditangkap itu berasal dari sejumlah kelompok teroris yang selama ini kerap beredar di tanah air.

Adapun rincian tersangka yang berhasil ditangkap dari jaringan kelompok teror itu yakni Jamaah Anshorut Daulah (JAD) atau Anshor Daulah (AD) sebanyak 29 orang, kelompok AO 49 orang, JAS 7 orang, JI 50 orang dan NII 50 orang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas