Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Tukang Kebun Pelaku Pembunuhan di KBB, 3 Jam Kuburkan Jasad di Lantai Rumah

Pelaku pembunuhan yang mayatnya dikubur dalam rumah di Bandung Barat (KBB), dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Pengakuan Tukang Kebun Pelaku Pembunuhan di KBB, 3 Jam Kuburkan Jasad di Lantai Rumah
TribunJabar.id/Rheina Sukmawati, Kompas.com/Bagus Puji Panuntun
Ijal (kiri), tukang kebun pembunuh pria yang jasadnya dicor, rumah (kanan) yang menjadi lokasi pembunuhan, Kompleks Perumahan Bumi Citra Indah I, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka pembunuhan terhadap tenaga honorer di Kabupaten Bandung Barat dihadirkan dalam konferensi pers,  Jumat (19/4/2024).

Tersangka bernama Ijal (31) melakukan pembunuhan di rumah korban pada 23 Maret 2024 silam.

Kasus ini terungkap seusai jasad korban ditemukan dicor di lantai dapur.

Tersangka sempat kabur ke Jakarta dan ditangkap saat berada di Cianjur, Jawa Barat.

Di hadapan polisi Ijal sedikit menceritakan perbuatan jahatnya dan mengaku menyesal telah menghabisi, mengubur mayat dalam waktu yang tidak terlalu lama hingga menggasak barang berharga milik korban.

"Sekitar 3 jam selesai nguburnya sendirian. Setelah itu saya pulang ke Saguling, terus ke Jakarta mau ke rumah kakak di sana," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (19/4/2024).

Berita Rekomendasi

Ia mengaku, aksi pembunuhan tersebut dilakukan karena honor kerja dua hari sebesar Rp 300 ribu tidak dibayar oleh korban, sedangkan Ijal sedang membutuhkan uang.

"Jadi saya kemarin seperti itu (membunuh korban) karena terpaksa lagi enggak punya uang," kata Ijal.

Selain membunuh korban, Ijal juga mengaku menggasak barang berharga korban seperti dua unit sepeda motor, dompet, dan sertifikat rumah milik korban.

"Dompet ada uangnya Rp100 ribu, sertifikat rumah belum belum sempat digadaikan, kalau satu motor sudah dijual Rp 5 juta," ucapnya.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, setelah pelaku ditangkap pihaknya terus melakukan pemeriksaan secara mendalam hingga akhirnya motif pembunuhan ini terungkap yakni karena korban tidak membayar upah kerja pelaku selama dua hari sebesar Rp 300 ribu.

Baca juga: Kesaksian Keluarga Korban Kecelakaan di KBB, Pulang dari Acara Haul, Para Korban Masih Kerabat

"Namun tim tentunya tidak percaya begitu saja. Kami terus mengumpulkan alat bukti dan mencari saksi-saksi dan pada akhirnya, kami melaksanakan gelar perkara serta menyimpulkan terdapat fakta bahwa pelaku telah merencanakan pembunuhan ini," kata Aldi.

Menyamar jadi Badut

Setelah melakukan pembunuhan dan mengubur jasad korban, I kabur ke Jakarta.

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, mengatakan selama di Jakarta tersangka menyembunyikan identitasnya.

Tersangka ditangkap di Cianjur pada Senin (15/4/2024).

"Jadi selama di Jakarta, pelaku ini menyamar dengan menggunakan pakaian badut, supaya tidak terendus," bebernya, Kamis (18/4/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

AKBP Aldi Subartono menambahkan penetapan I sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Baca juga: Kronologis Honorer BKIPM Bandung Dibunuh Tukang Kebun: Pelaku Marah Upah Rp300 Ribu Belum Dibayar

"Akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan dari hasil kesimpulan dan gelar perkara, kami menetapkan pria inisial I (Ijal) itu sebagai tersangka dan sekarang sudah dilakukan penahanan," ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, menjelaskan tersangka telah menjalani tes kejiwaan dan hasilnya tidak ditemukan tanda gangguan jiwa.

"Kita sudah cek, jadi secara keseluruhan tersangka ini normal, baik secara fisik maupun psikis, sehingga dia melakukan pembunuhan itu secara sadar," tegasnya.

Penyidik juga memeriksa kondisi tersangka saat melakukan pembunuhan dan dipastikan tersangka tidak dalam pengaruh minuman keras.

"Tidak ditemukan dalam pemeriksaan bahwa sebelumnya mungkin meminum-minuman keras dan sebaginya, jadi sadar melakukan tindak pidana tersebut," terangnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pembunuh Pria di Bandung Barat hanya Butuh Waktu 3 Jam Kubur Korban dalam Rumah

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas