Polisi Diduga Lakukan KDRT, Pengacara Bripka Berlin: Pertengkaran Ini Cuma Bunga Rumah Tangga
Pahala menyebut, kliennya tak pernah meminta Dian Meta untuk menggugurkan kandungan atau aborsi
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh anggota polisi di Medan, Sumatra Utara bernama Bripka Berlin Sinaga.
Korban diketahui sang istri yang bernama Dian Meta.
Selain KDRT, Berlin juga diduga meminta istrinya untuk melakukan aborsi karena mengandung anak perempuan.
Hal tersebut lantas ditampik oleh kuasa hukum Bripka Berlin, Pahala Sitorus.
Pahala menuturkan, kliennya tak meminta istrinya untuk melakukan aborsi.
"Kalau tadi dibilang mau aborsi, tidak benar," tegasnya, Rabu (17/4/2024), dikutip Tribun-Medan.com.
Selain itu, Pahala juga menyebut, sejak Bripka Berlin dan Dian Meta menikah pada 2016 silam, keduanya kerap bertengkar.
Pahala juga menyebut pertengkaran ini hanya bunga-bunga rumah tangga.
"Tapi sebenarnya, pertengkaran ini kan biasa ini, bunga-bunga rumah tangga."
"Kenapa saya bilang bunga-bunga rumah tangga, nyatanya lahir anak 3," kata Pahala.
Pahala menjelaskan, saat akan memiliki anak ketiga, Dian Meta melakukan program supaya punya anak laki-laki.
Baca juga: Sosok Bripka Berlin Sinaga yang Diduga KDRT Istri, Disebut Punya Sampingan Kelola Tempat Hiburan
"Ternyata ketika mereka sudah program itu, si istrinya ketika mengecek kehamilan ternyata perempuan," ucap Pahala.
Lantas, menyikapi hal tersebut, Bripka Berlin pun menanyakan kepada sang istri mengenai janin laki-laki yang sedang dikandung.
"Si Berlin tanya ke istrinya, ini anak kita perempuan gimana? Kita teruskan program? Si Istrinya bilang yaudah anak kita, kita uruslah. Ya diurus, lahir bulan 7 tahun 2023 tadi," jelasnya.
"Jadi tidak ada memaksa aborsi, kan gitu. Jadi supaya lurus, karena kalimat aborsi sangat sensitif," sambungnya.
Diwartakan sebelumnya, Dian Meta mengaku, selain KDRT, suaminya juga pernah memintanya untuk aborsi.
Ia diminta untuk mengaborsi akan di kandungannya setelah Bripka Berlin mengetahui anaknya perempuan, bukan laki-laki.
Sementara, Bripka Berlin menginginkan anak laki-laki untuk melanjutkan garis keturunan sebagai pria bersuku Batak.
Bripka Berlin bahkan sampai mengancam Dian Meta apabila tak menggugurkan kandungannya.
"Begitu ketahuan jenis kelamin perempuan, dia mengancam menyuruh saya untuk menggugurkannya,"
"Jika saya tidak gugurkan maka saya akan diceraikan. Karena berjenis kelamin perempuan, kami kan orang Batak," ungkap Dian Meta, Selasa (16/4/2024).
Diketahui, keduanya menikah sejak 2016 dan dikaruniai tiga orang anak perempuan.
Kini, Dian Meta melaporkan dugaan KDRT yang dialaminya ke Polresta Delisedang dan Polda Sumut.
Di sisi lain, Dian Meta juga dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan penelantaran anak dan KDRT karena sudah menggigit tangan suaminya.
Dian Meta pun berharap, Bripka Berlin bisa dipecat dari institusi Polri.
"Ingin dia dipecat dari institusi Polri, karena dia jika masih bekerja di instansinya saya mungkin tidak dapat keadilan, karena viral nya ini makanya saya bisa kaya gini. Dipanggil. Kalau gak, pasti ditutupi," ujar Dian Meta.
Baca juga: Oknum Polda Sumut Diduga KDRT Istri dan Ambil Paksa 2 Anak, Korban Dianiaya sejak Awal Menikah
Sementara itu, Kasubbid Penman Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar, menuturkan laporan yang dilakukan Dian sudah masuk, namun terlapor masih belum dimintai keterangan.
Pihaknya akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua belah pihak.
"Di Ditrreskrimum belum ada yang diperiksa karena laporan Polisinya baru diterima. Bripka BPS belum ada dimintai keterangan," kata AKBP Sonny W Siregar, Selasa.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kuasa Hukum Bripka Berlin Sinaga Sebut Suruhan Aborsi terhadap Istrinya Tidak Benar
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Medan.com, Edward Gilbert Munthe/Fredi Santoso)