Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

TKW asal Madiun Rusak Rumah yang Dibangunnya Gara-gara Sakit Hati Dicerai Sepihak

Diketahui rumah yang dirobohkan merupakan hasil jerih payahnya menabung selama 9 tahun, yakni sejak tahun 2015

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in TKW asal Madiun Rusak Rumah yang Dibangunnya Gara-gara Sakit Hati Dicerai Sepihak
surya.co.id/febrianto
Siti Fatimah (kanan), saat ditemui Dusun/Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jumat pagi (19/4/2024). Dan kondisi rumah usai dibongkar (kiri) 

Kemarin mediasi sore dan dilanjut pagi tadi. Mediasi berakhir buntu, akhirnya kami kembali menyerahkan kepada keduanya,” bebernya.

Siti Fatimah mengaku sakit hati, lantaran telah dicerai secara sepihak oleh suaminya, karena faktor orang ketiga.

“Sebelum saya robohkan, saya sudah ketemu sama mantan mertua kemarin Idul Fitri, sudah bilang saya mau renovasi rumah ini dan mereka setuju,” ungkapnya.

“Setelah itu, saya langsung lapor ke Ketua RT dan perangkat desa.

Begitu sudah dapat izin, saya datangkan alat berat, tapi saya dipersulit mantan suami saya, alasan harta gono gini,” imbuh Siti Fatimah.

Dirinya beralasan, rumah hasil jerih payah yang ia tabung sejak 2015 ini sengaja dirobohkan, lalu direnovasi sesuai dengan desain semestinya.

Dengan harapan supaya lebih bagus, serta bisa ditempati oleh anaknya.

Rekomendasi Untuk Anda

“Saya yang beli, sewaktu saya di Hongkong, kemarin saya minta surat suratnya tapi tidak dipenuhi. Saya ingin bongkar dulu, biar tahu ukuran tanahnya berapa karena dokumennya belum saya dapat,” jelasnya.

“Saya ingin secara kekeluargaan mau renovasi ini. Saya yang beli mau dan benahi rumah. Silahkan kalau memilih jalur hukum, saya juga akan demikian,” tuntasnya.

Pihak Mutahtohirin yang juga berada di lokasi kejadian, enggan memberikan komentar kepada awak media.

Kejadian hampir serupa juga pernah menghebohkan publik pada tahun 2020 silam.

Uniknya, kejadiannya juga terjaid di desa yang sama yakni Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, kabupaten Madiun.

TL memilih merobohkan rumah yang ia dirikan di atas tanah milik suaminya, NS (35) pada Senin (24/8/2020).

Keputusan itu diambil setelah TL mengetahui sang suami yang bekerja di sebagai TKI di Taiwan menjalin hubungan dengan wanita lain sejak tiga tahun terakhir.

TL dan keluarganya memilih merobohkan rumah tersebut setelah pihak keluarga suami meminta TL untuk segera pindah dari rumah tersebut setelah TL cekcok dengan NS.

Sumber: Surya
Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas