TKW asal Madiun Rusak Rumah yang Dibangunnya Gara-gara Sakit Hati Dicerai Sepihak
Diketahui rumah yang dirobohkan merupakan hasil jerih payahnya menabung selama 9 tahun, yakni sejak tahun 2015
Editor: Eko Sutriyanto
“Mereka yang tinggal di luar negeri sepakat bercerai.
Kemarin mediasi sore dan dilanjut pagi tadi. Mediasi berakhir buntu, akhirnya kami kembali menyerahkan kepada keduanya,” bebernya.
Siti Fatimah mengaku sakit hati, lantaran telah dicerai secara sepihak oleh suaminya, karena faktor orang ketiga.
“Sebelum saya robohkan, saya sudah ketemu sama mantan mertua kemarin Idul Fitri, sudah bilang saya mau renovasi rumah ini dan mereka setuju,” ungkapnya.
“Setelah itu, saya langsung lapor ke Ketua RT dan perangkat desa.
Begitu sudah dapat izin, saya datangkan alat berat, tapi saya dipersulit mantan suami saya, alasan harta gono gini,” imbuh Siti Fatimah.
Dirinya beralasan, rumah hasil jerih payah yang ia tabung sejak 2015 ini sengaja dirobohkan, lalu direnovasi sesuai dengan desain semestinya.
Dengan harapan supaya lebih bagus, serta bisa ditempati oleh anaknya.
“Saya yang beli, sewaktu saya di Hongkong, kemarin saya minta surat suratnya tapi tidak dipenuhi. Saya ingin bongkar dulu, biar tahu ukuran tanahnya berapa karena dokumennya belum saya dapat,” jelasnya.
“Saya ingin secara kekeluargaan mau renovasi ini. Saya yang beli mau dan benahi rumah. Silahkan kalau memilih jalur hukum, saya juga akan demikian,” tuntasnya.
Pihak Mutahtohirin yang juga berada di lokasi kejadian, enggan memberikan komentar kepada awak media.
Kejadian hampir serupa juga pernah menghebohkan publik pada tahun 2020 silam.
Uniknya, kejadiannya juga terjaid di desa yang sama yakni Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, kabupaten Madiun.
TL memilih merobohkan rumah yang ia dirikan di atas tanah milik suaminya, NS (35) pada Senin (24/8/2020).