Viral Wanita di Gresik Ngaku Jadi Korban Perampokan, Ternyata iPhone dan Perhiasannya Dijual Sendiri
Wanita berinisial AS itu mengaku menjadi korban perampokan disertai penganiayaan pada 15 April 2024 di Jalan Taman Ruby, PPS, Gresik, Jawa Timur.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Namun, saat itu AS tidak dapat dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, dari hasil analisa tiga CCTV disekitar tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan kejadian janggal ataupun orang yang menghampiri rumah AS seperti dalam pengakuannya.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, Handphone iPhone 13 Promax dan perhiasan (1gelang, 2 cincin, dan 1 kalung) yang dikatakan hilang oleh korban faktanya digadaikan sendiri oleh korban,”
“Penyidik memanggil pelapor untuk mengklarifikasi kebenaran kasus tersebut dan terbukti bahwa pelapor mengarang cerita atau membuat laporan palsu," ujar AKP Aldhino Prima Wirdhan, Sabtu (20/4/2024) malam.
Lebih lanjut, terkait berbagai luka di tubuh AS, rupanya hal itu merupakan pertengkarannya dengan seseorang terkait masalah pribadi.
Ia tega membuat laporan palsu lantaran takut dimarahi sang suami.
Sebab, ia rupanya terjerat investasi bodong.
"Uang hasil penggadaian barang tersebut digunakan untuk mengganti rugi uang kepada seseorang yang telah diajaknya untuk melakukan investasi yang ternyata bodong."
"Alasan pelapor membuat laporan polisi dikarenakan pelapor takut diketahui oleh suami karena memiliki masalah pribadi yang belum terselesaikan," tutupnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunGresik.com dengan judul Wanita Gresik Ngaku Korban Perampokan, iPhone dan Perhiasan Ternyata Digadaikan, Polisi: Ganti Rugi
(Tribunnews.com/Linda) (TribunGresik.com/Willy Abraham)