Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Pembunuhan Gadis di Sukoharjo, 2 Pelaku Ditangkap di Tempat Berbeda, Terancam Hukuman Mati

Polres Sukoharjo menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap gadis di Sukoharjo bernama Serlina. Pelaku utama ditangkap di tempat pelarian di Sukabumi.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Fakta Pembunuhan Gadis di Sukoharjo, 2 Pelaku Ditangkap di Tempat Berbeda, Terancam Hukuman Mati
KOLASE TRIBUNNEWS.COM
RMS, satu dari dua pelaku kasus pembunuhan wanita bernama Serlina (22). 

TRIBUNNEWS.COM - Dua pelaku pembunuhan gadis di Sukoharjo, Jawa Tengah ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.

Pelaku utama yang berinisial D ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (22/4/2024) malam.

Sementara pelaku R ditangkap di rumahnya di Sukoharjo, Minggu (21/4/2024).

Diketahui, korban yang bernama Serlina (22) ditemukan tewas membusuk di Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Minggu (14/4/2024).

Ayah korban, Sarno, mengaku telah mendengar kabar penangkapan pelaku utama pembunuhan anaknya.

"Saya yakin yang ditangkap polisi itu pelaku pembunuhan yang sebenarnya," ungkapnya, Selasa (23/4/2024), dikutip dari TribunSolo.com.

Ia berharap kedua pelaku dihukum seberat-beratnya.

Berita Rekomendasi

"Saya tidak tahu waktu pelaku ditangkap tapi dari rekan-rekan memberikan kabar pelaku D sudah ditangkap di Sukabumi," jelasnya.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, menyatakan D sempat menegak minuman keras sebelum melakukan pembunuhan.

"Jadi hasil pemeriksaan si pelaku ini sering mendem (mabuk) ya istilah kasarnya atau minum aqua. Sebelum melakukan juga ditemukan botol minuman, dugaan dia menenggak minuman," bebernya, Senin (22/4/2024).

Pelaku R tak kenal dengan korban dan dijanjikan bayaran Rp2 juta untuk melakukan pembunuhan.

Baca juga: Pelaku Utama Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Diringkus, Kapolres: Alhamdulillah

"Saya sampaikan, jadi pelaku ini (R) yang kita tangkap dia ikut juga merencanakan sebelum kejadian, terus kemudian membantu pelaku utama melarikan diri dan membantu menjual HP korban ataupun hasil dari tindak pidana," ucapnya.

Berdasarkan keterangan pelaku R, D baru membayarkan Rp100 ribu dari uang Rp2 juta yang dijanjikan.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal pembunuhan berencana dengan pasal 340 KUH pidana atau pasal 339 KUH Pidana atau pasal 338 KUH pidana atau pasal 56 KUH Pidana dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sejumlah barang bukti juga diamankan dari rumah pelaku R.

"Sepeda motor, satu potong hoodie warna merah hitam merek pull and bear, kemudian ada uang seratus ribu hasil dari tindak pidana yang diterima oleh R dari D," terangnya.

Pembunuhan Berencana

Sebelumnya, sebanyak 15 saksi diperiksa untuk mengungkap kasus tewasnya Serlina.

AKBP Sigit, menduga pelaku telah merencanakan pembunuhan ini.

"Keterangan-keterangan dari 15 saksi, ini salah satu pembunuhan yang sudah direncanakan sebelumnya. Dari hasil keterangan yang kita dapati dan kita mintai interogasi," ungkapnya, Kamis (18/4/2024), dikutip dari TribunSolo.com.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku membunuh korban untuk menguasai hartanya.

Baca juga: Misteri Penyebab Kematian Serlina, Wanita yang Ditemukan Tewas di Parit di Sukoharjo

Barang berharga korban tak ditemukan di TKP mulai handphone, dompet hingga sepeda motor.

"Keterangan dari beberapa saksi termasuk dari tempat korban kerja, bahwa korban memiliki uang THR sejumlah kurang lebih Rp5 juta," lanjutnya.

Sehari-hari korban berangkat kerja dari rumah menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol AD 2612 ATF yang diduga dicuri pelaku.

Ia menambahkan ada 12 barang bukti yang diamankan dari TKP penemuan jasad.

Barang bukti utama yakni sabuk perguruan bela diri warna hitam yang diduga digunakan pelaku untuk menjerat lehar korban.

Hasil Autopsi

Berdasarkan hasil autopsi, korban tewas karena tercekik hingga kehabisan napas.

Proses autopsi dilakukan di RSUD Dr Moewardi Solo.

Baca juga: Fakta Penemuan Jasad Perempuan di Sukoharjo, HP hingga Sepeda Motor Hilang, Korban Sempat Terima THR

Korban merupakan warga Jumapolo, Kabupaten Karanganyar yang bekerja di sebuah toko di Sukoharjo.

"Memungkinkan korban dibekap ataupun dicekik dengan jeratan sabuk perguruan beladiri silat," ungkapnya, Kamis (17/4/2024), dikutip dari TribunSolo.com.

Ditemukan juga luka memar di jasad korban diduga akibat kekerasan.

"Ada trauma pada dagu dan luka memar itu satu, yang ke dua ada trauma pundak sebelah kanan dan luka memar, yang ke tiga ada trauma pada leher depan belakang dan jeratan yang memungkinkan korban meninggal," bebernya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Bantu Pelaku Utama Melarikan Diri Pasca Bunuh Serlina, R Dijanjikan Rp2 Juta, Baru Cair Rp100 Ribu

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Anang Ma'ruf/Mardon)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas