Anggota OPM yang Masuk DPO Kasus Pos Koramil Kisor di Maybrat Papua Menyerahkan Diri
Penyerahan diri tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa ada dua orang anggota OPM yang berada di Kampung Roma dan Kampung Tolak.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
Akibatnya empat prajurit TNI AD yakni Lettu Chb Dirman, Serda Ambrosius Apri Yudiman, Praka Muhammad Dhirhamsyah, dan Pratu Sul Ansyari Anwar gugur.
Polda Papua Barat sebelumnya telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) kasus penyerangan 4 anggota TNI AD hingga tewas di Pos Ramil Kisor pada 10 September 2024.
Baca juga: Otak Penganiayaan Personel Polres Yahukimo hingga Tewas, 3 Anggota OPM Diamankan
Tercatat ada 17 orang yang masuk dalam DPO berdasarkan keterangan dua tersangka yang tertangkap.
Sementara itu, salah seorang DPO kasus yang sama yakni Yanwaris Sewa alias Titus Sewa (26) telah ditangkap tim gabungan Brimob Polres, di Kabupaten Maybrat, Papua Barat.
Kemudian pada tahun lalu, tercatat pihak kepolisian juga menembak mati tersangka DPO kasus tersebut yakni Arki Tugakeri.
Arki ditembak saat hendak mengibarkan Bendera Bintang Kejora di Distrik Inanwatan, Sorong Selatan, Papua Barat Daya pada peringatan Kemerdekaan West Papua pada Jumat (1/12/2023).
Ia ditembak pihak kepolisian karena memgancam petugas menggunakan parang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.