Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gunung Ruang Siaga: Warga Dilarang Masuki 2 Kampung, 6.125 Orang Mengungsi

Berdasarkan pemantauan dari atas kapal, masih terlihat penduduk setempat yang menyelamatkan barang dari sisa erupsi Gunung Ruang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Gita Irawan
zoom-in Gunung Ruang Siaga: Warga Dilarang Masuki 2 Kampung, 6.125 Orang Mengungsi
Istimewa
Rambu daerah terlarang yang dipasang BPBD menyusul status Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara turun dari ‘awas’ (level IV) menjadi ‘siaga’ (level III) telah berlaku sejak Senin (22/4/2024) pukul 09.00 WITA. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski status aktivitas vulkanik Gunung Ruang turun dari ‘Awas’ (level IV) menjadi ‘siaga’ (level III) telah berlaku sejak Senin (22/4/2024) pukul 09.00 WITA, namun warga masih dilarang memasuki zona dalam radius tertentu.

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Ph.D. mengatakan untuk itu BNPB terus mendampingi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).

Pendampingan tersebut di antaranya dilakukan untuk memastikan keselamatan warga, khususnya yang tinggal di Pulau Ruang. 

"Sosialisasi dilakukan pemerintah daerah dengan memasang rambu yang menginformasikan larangan untuk memasuki Kampung Pumpente dan Kampung Laingpatehi, Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara (Sulut), yang berada di dalam radius 4 km atau berada di kaki Gunung Ruang," kata Abdul Muhari dalam Siaran Pers BNPB pada Kamis (25/4/2024). 

Baca juga: Hujan Lebat di Luwu Utara Sebabkan Banjir hingga Genangi Tiga Kecamatan

Deputi Logistik Peralatan BNPB, Dr. Lilik Kurniawan bersama jajaran, BPBD Provinsi Sulut dan BPBD Kabupaten Sitaro dengan menggunakan Kapal Motor Kabupaten Biaro memantau langsung daerah yang sudah dipasang rambu. 

Berdasarkan pemantauan dari atas kapal, masih terlihat penduduk setempat yang menyelamatkan barang dari sisa erupsi Gunung Ruang.

Rekomendasi Untuk Anda

"Rambu atau tanda larangan tersebut merupakan sarana sosialisasi kepada masyarakat agar tidak memasuki lagi Kampung Pumpente dan Laingptehi yang masuk dalam radius kawasan rawan bencana," kata Lilik pada Rabu (24/4/2024).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sitaro juga telah membentuk tim verifikasi data pengungsi.

Tim tersebut melibatkan organisasi perangkat daerah terkait dan Kapitalau (kepala desa).

Tim dibentuk untuk untuk mendata pengungsi Kabupaten Sitaro dengan hasil 14.045 jiwa terdampak yang terdiri dari 6.842 laki-laki dan 7.044 perempuan. 

Sedangkan pengungsian, total warga mengungsi sebanyak 6.125 jiwa, dengan rincian 2.943 laki-laki dan 3.182 Perempuan yang tersebar di 13 titik. 

Penanganan pengungsi selanjutnya akan dipisahkan menjadi dua bagian. 

Baca juga: BREAKING NEWS Koper Diduga Berisi Mayat Ditemukan di Cikarang Bekasi

Rencananya, pengungsi dari Pulau Ruang akan dısatukan dalam satu tempat di gedung Balai Latihan Kerja (BLK).

Sedangkan pengungsi dari Pulau Tagulandang tersebar di rumah sanak famili atau masih bertahan di rumahnya. 

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas