Kepribadian Pelaku Penganiayaan Kakak Kandung di Klaten, Korban Tewas Dipukul Kayu hingga Batu Bata
SP alias Pran (51) diduga melakukan penganiayaan terhadap kakaknya berinisial SAP alias Totok (57) hingga berujung kematian di kediamannya.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNNEWS.COM - Kasus adik aniaya kakak di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah menyisakan pilu bagi ibu korban.
Kasus yang terjadi pada Rabu (24/4/2024) sekitar pukul 21.00 WIB disaksikan langsung oleh ibu yang sedang menderita stroke.
Pelaku berinisial SP (51) menganiaya SAP (57) hingga tewas di rumah mereka di Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Klaten.
Di rumah tersebut, pelaku dan korban tinggal bersama ibu, sedangkan saudara yang lain merantau.
Dikatakan warga sekitar, Bambang (47) bila kejadian terjadi pada Rabu (24/4/2024) malam.
"Gak tahu awalnya (kejadian) bagaimana, ibunya mengatakan kalau mas Totok padu (bertengkar) dengan mas Pran," ujar Bambang kepada TribunSolo.com, Kamis (25/4/2024).
Sebelum kejadian terjadi, SAP alias Totok (57) dan SP alias Pran (51) yang merupakan kakak beradik itu siangnya masih membuat pagar bambu bersama.
"Siang masih buat pagar, itu sudah beberapa hari terakhir bikin. Adik yang belanja, terus yang menyisiki (bambu) kakak," jelasnya.
Kini, si ibu tengah dirawat di rumah tetangga, dengan kondisi belum mengetahui bila anaknya yang bernama Totok telah meninggal.
Korban diketahui memiliki gangguan kejiwaan.
Bambang mengatakan terduga pelaku yang menyiapkan kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Jadi Korban Penganiayaan Setahun Lalu, Mahasiswi Kampus Swasta di Karawaci Tangerang Masih Trauma
Terduga pelaku saat ini tidak bekerja setahun terakhir.
Ia memilih untuk merawat ibu dan kakaknya.
Ibunya mengalami sakit stroke dan telah diderita lama.
Masalah keuangan, mereka memanfaatkan kiriman anggota keluarga dan uang pensiunan.
"Anaknya 6 di Jakarta, 2 yang tinggal," ungkap dia.
"(Ibu SM) sakit sudah bertahun-tahun, 10 tahun lebih ada," tambahnya.
Terduga pelaku sudah pernah berkeluarga.
Namun itu berakhir cerai.
Baca juga: 19 Orang Anggota Ormas di Subang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Perusakan dan Penganiayaan
Ia juga diketahui pernah menderita gangguan kejiwaan dan mendapat di rawat di di RSJD. Dr. Soejarwadi Kabupaten Klaten.
Akibat perbuatan penganiayaan yang diperbuatnya, Pran kini diamankan pihak berwajib.
Kejiwaan Pelaku akan Diperiksa
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno, menyatakan sejumlah saksi telah diperiksa.
Dari keterangan yang didapatkan polisi dari saksi, terduga pelaku SP alias Pran (51) yang merupakan sang adik, pernah menjalani perawatan di RSJD. Dr. Soejarwadi Kabupaten Klaten.
"Untuk itu langkah-langkah yang akan diambil, dilakukan observasi kesehatan terduga. Apakah benar terduga alami gangguan atau tidak," jelasnya.
Baca juga: Motif Tante Bunuh Keponakan di Tangerang, Pelaku Rekayasa Kasus Pembunuhan dan Ambil Anting Korban
Korban dalam kasus ini adalah sang kakak, SAP alias Totok (57).
Dari hasil pemeriksaan saksi, terdapat keterangan yang membenarkan terduga pelaku melakukan penganiayaan.
"Hasil pemeriksaan menurut keterangan saksi-saksi, memang benar adanya terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban. Sehingga menyebabkan meninggal dunia," kata Yulianus.
Selain amankan terduga pelaku, polisi juga amankan barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan 1 potong kayu ukuran 1,5 meter, dan batu bata," paparnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kisah Pilu Ibunda dari Adik Aniaya Kakak di Klaten: Sakit Stroke, Tak Tahu Sang Anak Tewas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.