Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjual Mur dan Baut di Solo Daftar Jadi Bakal Calon Wakil Wali Kota Solo

Pria yang membuka lapak di Pasar Notoharjo ini mendaftar Bacalon Wakil Wali Kota Solo melalui PDI Perjuangan.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Penjual Mur dan Baut di Solo Daftar Jadi Bakal Calon Wakil Wali Kota Solo
TRIBUNSOLO.COM/AHMAD SYARIFUDIN
Nur Hafizin, pedagang mur dan baut di Pasar Notoharjo percaya diri mendaftar sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Solo melalui PDI Perjuangan. 

TRIBUNNEWS.COM - Ingin berdayakan pedagang kecil, seorang pedagang mur dan baut di Solo, Jawa Tengah bernama Nur Hafizin mendaftar sebagai bakal calon (Bacalon) Wakil Wali Kota Solo.

Pria yang membuka lapak di Pasar Notoharjo ini mendaftar Bacalon Wakil Wali Kota Solo melalui PDI Perjuangan.

Ia mendaftar karena ingin meningkatkan taraf ekonomi para pedagang kecil.

“Mau bangun kota, daerah, harus terjun politik. Contoh pasar perlu ditata, ramaikan tidak hanya di Notoharjo tapi di Klewer kok kayak sepi,” ungkapnya saat dihubungi Rabu (24/4/2024).

Ia mengambil formulir pada Senin (22/4/2024) lalu untuk bakal calon Wakil Wali Kota Solo.

Ia percaya diri bisa membangun perekonomian dengan latar belakangnya sebagai pelaku UMKM.

“Nah saya juga background UMKM ingin lebih bisa menggerakkan perekonomian gitu sih,” terangnya.

Berita Rekomendasi

Ia memilih posisi Wakil Wali Kota Solo karena melihat posisi bakal calon Wali Kota Solo akan diisi oleh nama-nama besar yang sudah malang melintang di jagad perpolitikan.

Mulai dari Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, KGPAA Mangkunagara X dan Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa.

“Jadi alangkah lebih baik saya lewat posisi ini aja Wakil Wali Kota,” ujarnya.

Meski baru saja terjun ke politik, pria kelahiran 1997 itu mengaku tidak merasa rendah diri.

Baca juga: Dua Rancangan Aturan Pilkada Harus Segera Diundangkan, KPU Berencana Konsultasi dengan DPR

Di usianya yang menginjak 27 tahun ia merasa sudah cukup matang untuk menjadi nomor dua di Kota Solo.

“Kalau minder, alhamdulilah enggak karena setelah saya baca di undang-undang kalau Wali Kota itu usianya 25 tahun ya, untuk Gubernur 30 tahun. Saya sudah umur 27 tahun saya merasa layak jadi saya beranikan diri untuk mendaftar ke DPC PDIP,” jelasnya.

Dirinya sehari-hari berjualan mur dan baut di Pasar Notoharjo atau yang juga dikenal Pasar Klitikan Solo setiap hari pukul 06.00 - 08.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas