Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Kakek di Tuban Cekik Istri hingga Tewas, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Pria bernama Mujiono (65) yang mencekik istrinya yakni Tamirah (60) hingga tewas pada Selasa (23/4/2024) tengah malam, kini telah menjadi tersangka.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Detik-detik Kakek di Tuban Cekik Istri hingga Tewas, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Kompas.com
Ilustrasi pembunuhan. Satreskrim Polres Tuban memaparkan penyebab mengapa Mujiono (65) tega mencekik istrinya hingga tewas pada Selasa (23/4/2024) tengah malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Tuban menetapkan seorang kakek bernama Mujiono (65) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya, Tamirah (60).

Korban dicekik hingga tewas di rumah pada Selasa (23/4/2024) malam.

Seusai mengetahui korban tewas, Mujiono sempat berupaya mengakhiri hidupnya.

Kastreskrim Polres Tuban, AKP Rianto, mengatakan kasus pembunuhan terjadi di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.

Untuk pasal dijeratkan kepada Mujiono, kata AKP Rianto, yakni Pasal 44 ayat 1 dan 3 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Pelaku (Mujiono, red) terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Tuban, Kamis (24/4/2024) siang.

Mantan Kapolsek Jenu Polres Tuban ini menandasan, Mujiono tak dijerat dengan pasal pembunuhan berencana meski Mujiono sudah jengkel kepada istrinya sebelum membunuh.

BERITA REKOMENDASI

"Pelaku (Mujiono, red) tak berencana membunuh korban (Tamirah, red). Niat membunuh itu datang tiba-tiba saat pelaku tidur dengan korban," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Mujiono di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban tega membunuh istrinya bernama Tamirah pada Selasa (23/4/2024) tengah malam.

Dia membunuh istrinya dengan cekikan di leher. Usai melakukan aksi tersebut, dia menyerahkan diri ke Polsek Grabagan Polres Tuban pada Rabu (24/4/2024) pagi sekira pukul 06.30 WIB.

Mendapat pengakuan mengejutkan itu, personel Polsek Grabagan Polres Tuban kemudian menghubungi perangkat desa setempat untuk mendatangi lokasi kejadian perkara.

Baca juga: Suami di Demak Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya, Kini Terancam Hukuman Mati

Ketika personel Polsek Grabagan dan perangkat desa tiba di lokasi kejadian, Tamirah betul sudah dalam kondisi tak bernyawa. Posisinya terlentang di atas ranjang.

Usai mencekik istrinya hingga tewas dan sebelum menyerahkan diri ke Polsek Grabagan, Mujiono mencoba bunuh diri dengan cara meminum racun tikus. Namun, dosisnya tak banyak.

Sebab itu, Mujiono tak tewas. Hanya saja, karena terkontaminasi racun ini Mujiono menyerahkan diri ke Polsek Grabagan dengan tubuh sempoyongan, pusing kepala, mual-mual, bahkan muntah.

Adapun, penyebab Mujiono tega membunuh Tamirah adalah karena Mujiono tak terima Tamirah telah pergi terlalu lama menjenguk cucunya di Kota Surabaya.

Persisnya, Mujiono protes mengapa Tamirah terlalu lama menjenguk cucunya di Kota Surabaya. Tamirah menjawab protes tersebut dengan jawaban tak enak menurut Mujiono.

Baca juga: Motif Tante Bunuh Keponakan di Tangerang, Pelaku Rekayasa Kasus Pembunuhan dan Ambil Anting Korban

Sebab itu, Mujiono emosi. Di kesempatan serupa, Mujiono mengingatkan Tamirah bayar arisan. Namun, Tamirah tak peduli bahkan meminta Mujiono menjual motor untuk membayar arisan itu.

Dari cek-cok seputar jenguk cucu dan bayar arisan inilah, Mujiono jengkel kepada Tamirah. Saking jengkelnya, Mujiono gelap mata mencekik Tamirah hingga tewas saat tidur bersama.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Suami di Tuban Cekik Istri, Ribut Soal Cucu dan Utang Arisan, Terancam 15 Tahun Penjara

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas