Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kronologi 2 Pemuda Rudapaksa Gadis di Bawah Umur di Banyuwangi

Keduanya mencabuli seorang remaja di bawah umur di kawasan Pantai Pulau Merah, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kronologi 2 Pemuda Rudapaksa Gadis di Bawah Umur di Banyuwangi
freepik.com
Ilustrasi pelecehan seksual. Dua lelaki berinisial EK (21) dan DPP (20) diringkus polisi atas kasus pencabulan terhadap seorang remaja di bawah umur di kawasan Pantai Pulau Merah, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. 

Lita menuturkan, dua tersangka merudapaksa korban di dua tempat.

Sementara itu, rekan-rekan korban yang melihat korban diseret tak bisa berbuat banyak.

Korban pun melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Pesanggaran.

Mendapat laporan, anggota Polsek Pesanggaran langsung meringkus dua tersangka dan dijerat dengan UU Perlindungan Anak.

Korban Dapat Pendampingan

Mendengar adanya kasus ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi akan melakukan pendampingan psikologis dan hukum kepada korban.

Hal tersebut disampaikan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

"Saya sudah telepon dinas hingga kecamatan terkait untuk bergerak cepat, memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban," kata Ipuk, dikutip dari TribunJatim-Timur.com.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia pun menyayangkan kekerasan seksual kepada anak di bawah umur bisa terjadi di wilayah yang ia pimpin.

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Kami akan berikan pendampingan pada korban, baik secara hukum maupun psikologis," kata Ipuk.

Baca juga: Wanita Korban Pelecehan di Palembang Ditangkap, Siram Air Keras ke Teman Suami yang Memegang Pahanya

Pendampingan tersebut, dilakukan supaya korban bisa cepat pulih dari traumatis.

Selain itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Muhammad Yanuarto Bramuda menambahkan, Pemkab Banyuwangi telah berkoordinasi dengan pihak Polsek Pesanggaran dan pemerintah desa terkait.

Meskipun lokasi tempat kejadian bukan di area pengelolaan wisatan, Bramuda menuturkan untuk setiap lapisan pemerintahan hingga ke tingkat Pokmas bisa melakukan pengawasan, terutama pada malam hari.

"Kejadiannya pada malam hari dan sepi, tidak ada aktivtas wisata. Kami minta kepada para pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan, terutama pada malam hari," kata Bramuda.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjatim-timur.com dengan judul Pemkab Banyuwangi Akan Berikan Pendampingan Hukum dan Psikologis

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim-Timur.com, Aflahul Abidin)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas