Sosok AM, Suami di Bandung Pelaku Pembunuhan Istri, Kurang Berinteraksi dengan Warga
Seorang suami di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat berinisial AM (31) ditangkap seusai membunuh istrinya sendiri, A (26).
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap sosok suami di Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang menganiaya istrinya hingga tewas.
Pelaku yang berinisial AM (31) telah ditangkap sesusai korban, A (26) tewas pada Selasa (30/4/2024).
AM memukul korban menggunakan ganggang cangkul berulang kali hingga meninggal.
Ketua RT setempat, Cecep, mengaku tak mengetahui adanya kasus pembunuhan.
"Bahkan saya tahu pembunuhan juga bukan dari laporan warga tapi diberitahu pihak Polsek Cileunyi," ujar Cecep di dekat lokasi kejadian, Selasa (30/4/2024).
Cecep mengatakan, sebelumnya juga warga tidak mendengar adanya keributan atau pertengkaran dan saat kejadian juga tak terdengar ada ribut-ribut.
"Tentu dengan adanya ini sangat kaget, tak ada kabar apa pun sebelumnya, tiba-tiba ada kejadian gini. Biasanya kan kalau di kampung kalau ada apa-apa suka ramai," kata Cecep.
Cecep mengungkapkan, saat pihak kepolisian memberitahukan adanya peristiwa pembunuhan di wilayahnya, warga pada kaget dan heboh karena tak terduga sama sekali.
"Jadi pas ada Polsek Cileunyi, langsung olah TKP (tempat kejadian perkara) dan ada Tim Inafis Polresta Bandung juga. Makanya sudah dikasih garis polisi. Saat itu warga heboh," ujar dia.
Cecep mengaku, ia mendapat informasi dari polisi bahwa setelah menghilangkan nyawa istrinya pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek.
Cecep mengatakan, kronologi hingga motif yang detail terkait kejadian tersebut tidak diketahuinya.
Baca juga: Bunuh Istri lalu Serahkan Diri ke Polisi, Suami di Tuban Menyusul Tewas usai Ditetapkan Tersangka
Selain itu, menurut Cecep, yang bersangkutan dinilai kurang bersosial dengan warga lain.
"Keluarga itu kurang bersosialisasi, tergolong orang yang tertutup karena memang jarang kelihatan mengobrol atau kumpul sama warga lain," tuturnya.
Menurut Cecep, pelaku sehari-harinya bekerja serabutan.
"Sudah tinggal di sini sekira tujuh tahun. Dulu sempat punya anak tapi meninggal dunia sehingga mereka hidup berdua saja di rumah ini," ucapnya.
Kronologi Pembunuhan
Kapolsek Cileunyi, Kompol Suharto, mengatakan pelaku membunuh menggunakan gagang cangkul yang dipukulkan ke kepala sang istri.
"Memang betul telah terjadi pembunuhan di Cileunyi, karena adanya selisih paham hingga terjadi cekcok dan akhirnya terjadi pemukulan," ujar Suharto, saat dihubungi Tribun Jabar, Selasa (30/4/2024).
Suharto menjelaskan, kejadian itu motifnya awalnya sang suami atau pelaku menemukan notifikasi dari hanphone istrinya atau korban yang membuatnya cemburu.
Baca juga: Kakek di Tuban Cekik Istri hingga Tewas, Menyusul Meninggal di RS karena Sakit Ginjal
"Terdapat notif sayang- sayangan, sehingga mengakibatkan cekcok dan kerap terjadi selisih paham dalam kesehariannya," kata Suharto.
Suharto menjelaskan, hingga pada waktu kejadian, saat pelaku memperbaiki gangang cangkul, dan korban sedang menonton televisi sambil tiduran terjadi cekcok atau perdebatan.
"Akhirnya membuat sang suami atau pelaku ini naik pitam, hingga akhirnya gagang cangkul yang diperbaikinya dipukulkan ke kepala bagian belakang dan samping kiri istrinya," ujar dia.
Pemukulan tersebut, kata Suharto, dilakukan pelaku berulang-ulang, hingga korban berlumuran darah dan akhirnya meninggal dunia.
"Jadi motifnya bisa dibilang berawal dari rasa cemburu," katanya.
Setelah kejadian, kata Suharto, yang bersangkutan meninggalkan rumahnya dan langsung ke Mapolsek Cileunyi dan melaporkan kejadian tersebut.
Baca juga: Istri di Tuban Dibunuh Suaminya Sendiri, Nyawanya Dihabisi di Atas Tempat Tidur
"Datang ke Mapolsek pada jam 01.35 WIB dan yang bersangkutan (pelaku) menjelaskan bahwa telah membunuh istrinya bernama A dengan menggunakan benda tumpul yaitu gagang cangkul," ujar Suharto.
Gagang cangkul tersebut, dipukulkan kepada korban yang sedang berbaring di tempat tidurnya menonton televisi, ke bagian kepala belakang dan samping kiri telinga.
"Kami dari kepolisian Polsek Cileunyi dan gabungan unit identifikasi dari Polresta Bandung, langsung melaksanakan pengecekan TKP dan betul itu terjadi. Ditemukan seroang perempuan yang tergeletak telungkup ditempat tidur dengan bersimbah darah," tuturnya.
Suharto mengatakan, pihaknya langsung mengamankan TKP dan barang bukti dan membawa korban kerumah sakit bhayangkara sartika asih. Adapun pelaku, kata Suharto, diamankan di Mapolsek Cileunyi.
Saat ini, kata dia, masih dilaksanakan penyelidikan untuk proses lebih lanjut, secara profesional penanganan kasus KDRT tersebut.
"Akibat perbuatannya, pelaku terjerat pasal 44 ayat 3 Undang-undang Republik Indonesia, nomor 23 tahun 2024, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tetangga Pelaku Baru Geger Ada Suami Bunuh Istrinya di Sukarame Bandung setelah Polisi Berdatangan