Viral Peziarah Makam Raja Imogiri Digetok Tarif Rp500 Ribu, Camat Sebut Tidak Dikelola Pemkab Bantul
Sebuah cuitan berisi keluhan seorang pengunjung saat berziarah ke Makam Raja-raja Mataram di Imogiri, Kabupaten Bantul menjadi viral di media sosial.
Penulis: Isti Prasetya
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah cuitan berisi keluhan seorang pengunjung saat berziarah ke makam raja di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), viral di media sosial.
Pengguna akun X (Twitter) itu membagikan momen pengalaman kurang mengenakkan saat berkunjung ke Makam Raja-raja Mataram di Imogiri.
Dia mengeluhkan besaran tarif retribusi yang tidak wajar mencapai ratusan ribu rupiah.
Padahal, pengunjung tersebut sudah puluhan tahun mengunjungi makam itu dengan retribusi sebesar Rp50.000.
Tarif tersebut berlaku untuk masing-masing wilayah makam, baik yang kasultanan maupun kasunanan sehingga harus membayar dua kali.
Namun, kali ini pengunjung tersebut dimintai tarif Rp250.000 untuk masing-masing wilayah sehingga total Rp500.000.
Dia juga mengungkapkan ada wisatawan luar kota yang dikenai tarif serupa.
Tapi karena tidak memiliki uang dengan nominal yang ditetapkan, akhirnya wisatawan tersebut hanya membayar seikhlasnya.
Keluhan itu menjadi viral setelah diunggah oleh akun X @merapi_uncover pada Senin (29/4/2024).
Hingga artikel ini ditulis, unggahan itu telah mendapatkan 338 ribu penayangan.
Baca juga: Viral Parkir VIP di Stasiun Tugu Digetok Tarif Rp350.000 per 7 Jam, Dishub Yogya: Area Waiting Zone
Tak dikelola Pemkab Bantul
Panewu Imogiri, Slamet Santosa, mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut.
Namun, pihaknya tidak bisa berbuat banyak terhadap kondisi itu lantaran Makam Raja-raja Imogiri tidak dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul.
"Itu kan urusan internal dari pengelola makam dalam hal ini penghageng poroloyo dan pengahageng juru kunci Surakarta," kata Slamet saat dikonfirmasi, Senin (29/4/2024), dikutip dari TribunJogja.com.
Dia pun mengaku tidak paham dengan aturan yang ada di Makam Raja-Raja Imogiri yang kini menjadi sorotan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.