Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akhir Perjalanan Hidup Kakek yang Bunuh Istrinya di Surabaya Karena Ribut soal Cucu dan Utang Arisan

Inilah kabar terbaru soal kakek bernama Mujiono yang jadi tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya sendiri

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Akhir Perjalanan Hidup Kakek yang Bunuh Istrinya di Surabaya Karena Ribut soal Cucu dan Utang Arisan
Istimewa
Mujiono, suami di Tuban yang bunuh istrinya lalu tenggak racun tikus menyusul tewas setelah ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah akhir dari perjalanan hidup kakek Mujiono (65), warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Tuban, Jawa Timur yang bunuh istrinya sendiri, Tamirah, lalu menyerahkan diri ke polisi.

Pria yang sudah ditetapkan jadi tersangka oleh Satreskrim Polres Tuban atas kasus pembunuhan ini kini telah meninggal dunia, Minggu (28/4/2024) siang.

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Rianto menuturkan bahwa Mujiono meninggal karena sakit.

Korban dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat di RSUD dr Koema Tuban.

"Tersangka (Mujiono, red) meninggal dunia sekitar pukul 13.21 saat mendapatkan perawatan di RSUD dr Koesma Tuban,” ujar AKP Rianto, dikutip dari TribunJatim.com.

Rianto menuturkan, Mujiono saat menjalani proses hukum memang dalam kondisi yang kurang sehat.

Kondisi kurang sehat tersebut karena Mujiono meminum racun tikus sebelum menyerahkan diri.

Berita Rekomendasi

Diketahui, Mujiono hendak lari dari kenyataan setelah membunuh istrinya sendiri dengan menenggak racun.

Namun, Mujiono justru mual-mual dan akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

"Saat ditahan, tersangka dirawat Tim Medis Polres Tuban. Karena kesehatannya tak kunjung pulih, dia dirujuk ke RSUD dr Koesma Tuban pada Sabtu (27/4/2024)," jelasnya.

Saat dirawat, ada gangguan pada ginjal Mujiono.

Baca juga: Bunuh Istri lalu Serahkan Diri ke Polisi, Suami di Tuban Menyusul Tewas usai Ditetapkan Tersangka

Bentuknya, kreatin darah pada ginjal Mujiono melebihi batas normal.

"Gangguan itu membuat ginjal tersangka tak bisa memfilter racun yang masuk ke dalam tubuhnya dengan baik lalu merusak sistem metabolisme tubuhnya," jelasnya.

Lalu, Mujiono dijadwalkan untuk operasi ginjal.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas