Pasutri Ajak Balita Curi Speedometer Mobil di Gresik, Aksinya Ketahuan dan Dihajar Massa
Aksi pencurian yang dilakukan Sunardi (41) warga Balongsari, Tandes, Surabaya diringkus unit Reskrim Polsek Menganti sungguh miris.
Editor: Abdul Muhaimin
AKP Roni mengungkapkan, pelaku merupakan residivis sejak tahun 2017 ditangkap Polda Jatim dengan kasus yang sama.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara.
"Barang bukti yang diamankan yakni senjata tajam jenis golok, speedo meter, kunci T dan sepeda motor Scoopy," pungkasnya.
Syamsuri, salah satu warga mengatakan, pria itu awalnya dikira mencuri sepeda motor.
Baca juga: Tante Bunuh Keponakan di Tangerang, Buat Skenario Seolah Korban Pencurian Hingga Sembunyikan Jasad
Setelah disergap warga, terungkap barang yang dicuri adalah speedometer mobil.
Pelaku sempat berkelahi dengan salah satu warga yang memergokinya.
Selain membawa anak dan istri, pelaku juga membawa senjata tajam.
"Tadi sempat berkelahi dengan salah satu warga, warga tidak berani mendekat, karena pelaku membawa senjata tajam," ujarnya Syamsuri.
Warga yang geram, menghantamkan kayu dan berbagai benda lainnya pada pelaku.
Setelah senjata tajam milik pelaku terjatuh, warga menjadikan pelaku sebagai samsak hidup.
"Tapi saat dihajar massa, pelaku meminta tolong kepada istri dan anaknya. Sehingga warga tidak tega dan membiarkan pelaku tergeletak tak berdaya. Sudah dibawa ke Polsek (Menganti) tadi," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sosok Suami Asal Surabaya Ajak Istri dan Anak Mencuri di Gresik, Didor Polisi saat Diamankan