Ansori Kebingungan setelah Bacok Tetangga Gegara Halaman Jadi Tempat Parkir, Awalnya Mau Menakuti
Ansori serahkan diri ke polisi setelah membacok tetangganya, awalnya bawa parang hanya untuk menakut-nakuti tapi justru terpancing emosi.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Ahmad Isa Ansori (37) tega membacok tetangganya, Satnoto (56), hanya karena masalah sepele.
Pembacokan itu terjadi di Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (18/4/2024).
Setelah membacok korban, pelaku merasa kebingungan hingga akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
"Pelaku menyerahkan diri ke polisi setelah membacok korban," kata Kapolsek Songgon, AKP Maskur, Selasa (30/4/2024), dilansir Kompas.com.
Maskur mengungkapkan, selama ini hubungan pelaku dan korban memang tidak harmonis.
Ketidakharmonisan itu dipicu persoalan tempat parkir.
Rumah korban diketahui tidak memiliki tempat parkir sepeda motor yang mumpuni.
Sehingga, ketika korban menerima tamu, kendaraannya sering diparkir di halaman rumah pelaku.
Ansori mengaku tak senang halaman rumahnya digunakan sebagai tempat parkir oleh korban.
Puncaknya ketika korban mengadakan pengajian tahlil di rumahnya.
Pelaku tiba-tiba mendatangi rumah korban sambil mengingatkan agar tidak parkir sembarangan.
Baca juga: Motif Warga Banyuwangi Bacok Tetangga Pakai Parang, Korban Dihampiri saat Tahlilan
Saat itu, Ansori mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam jenis parang.
Awalnya, parang itu dibawa pelaku untuk sekadar menakut-nakuti korban.
"Kemudian korban dan pelaku terlibat cekcok," kata Maskur, Rabu (1/5/2024), dilansir TribunBanyuwangi.com.
Cekcok itu menyulut emosi pelaku.
Pelaku yang dikuasai amarah lantas menghujamkan parang yang dibawanya ke tubuh korban.
"Hasil pemeriksaan, parang yang dibawa pelaku untuk menakut-nakuti saja, karena emosi akhirnya melakukan perbuatan itu," jelas Maskur.
Akibat kejadian itu, korban terluka parah di bagian wajah sebelah kiri.
"Korban dilarikan ke rumah sakit saat itu juga, saat ini kondisinya sudah membaik," tambah Maskur.
"Pelaku kini kami tahan. Ia mengakui perbuatannya. Dia dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHP)," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Cuma Gara-gara Halaman Rumah Dijadikan Tempat Parkir, Pria di Banyuwangi Tega Bacok Tetangga
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Aflahul Abidin, Kompas.com/Rizki Alfian Restiawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.