Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah Usia 7 Tahun yang Ditemukan Tewas di Kadudampit Sukabumi Diduga Korban Pembunuhan

sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, mengatakan ekshumasi dilakukan atas adanya laporan dari orang tua korban atau bapak dari MA

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bocah Usia 7 Tahun yang Ditemukan Tewas di Kadudampit Sukabumi Diduga Korban Pembunuhan
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
Suasan rumah keluarga MA di Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (18/3/2024) 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah

TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Hasil ekshumasi tim dokter forensik dan Dokes Polda Jabar, seorang bocah laki-laki berinisial MA (7) asal warga Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, yang ditemukan meninggal di terasering kebun milik warga setempat, pada Sabtu (16/03/2024) lalu.

Dokter Forensik Rumah Saki Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH, Kota Sukabumi, dr Nurul Aida Fathia mengatakan, hasil autopsi yang dilakukan tim forensik, saat diperiksa tubuh korban memang sudah membusuk. 

Namun, pihaknya mendapat temuan yang dicurigai adanya tanda kekerasan sehingga diambil sampelnya.

"Kami periksakan ke laboratorium sampelnya tadi yang dicurigai ternyata memang ada tanda kekerasan di daerah leher dan di daerah lubang pelepas.

Pasti yang di leher itu memang ada tanda kekerasan," ujarnya, Rabu (01/05/2024).

Baca juga: Inilah Tampang AARN, Pria di Balik Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Penyebab kematiannya korban, tim forensik menyimpulkan akibat luka di bagian otot lehernya.

Berita Rekomendasi

"Itu yang cukup untuk menimbulkan kematian dalam hal ini kalau ada kekerasan di leher tentunya bisa menghalangi jalan napas.

Kalau menghalangi jalan napas, berarti kematiannya mengarah ke kekurangan oksigen atau mati lemas," jelas Aida.

Kuburan dari jenazah korban MA dibongkar oleh tim inafis dan dokes Polda Jabar untuk diperiksa dan menyelidikinya mengungkap kematian korban, Senin (26/03/2024), 

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, mengatakan ekshumasi dilakukan atas adanya laporan dari orang tua korban atau bapak dari MA.

Ia menduga kematian anaknya adanya kejanggalan. 

"Merasa adanya kejanggalan, orang tua MA pun melaporkan kematian anaknya atas dugaan pembunuhan pasal 338," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bocah Sukabumi yang Ditemukan Tewas di Kebun Diduga Korban Pembunuhan, Ada Luka di Leher dan Anus

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas