Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Oknum Polisi di Sumbar Ditangkap BNNP, Bawa Ganja 141 Kg atas Perintah Tahanan Lapas

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang terduga pelaku yang membawa 141 paket ganja.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Detik-detik Oknum Polisi di Sumbar Ditangkap BNNP, Bawa Ganja 141 Kg atas Perintah Tahanan Lapas
ist
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menangkap oknum kepolisian berinisial AV terduga pelaku yang membawa 141 paket ganja. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota Polsek Batipuh berinisial AV ditangkap saat membawa 141 paket ganja dengan berat 141 kilogram, Senin (29/4/2024) sekira pukul 06.00 WIB.

Proses penangkapan dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) di daerah Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat.

Kabid Pemberantasan BNNP Sumbar, AKBP Ikhlas, mengatakan paket ganja dibawa AV dari Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Pelaku yang membawa mobil sempat kabur saat akan ditangkap.

Terjadi aksi kejar-kejaran antara personel BNNP Sumbar dengan pelaku.

"Ternyata ada barang bukti ganja di dalam karung dan kemudian kami interogasi ternyata pelaku berinisial AV oknum anggota Polri dari Polres Padang Panjang dinas di Polsek Batipuh," paparnya, Selasa (30/2/2024), dikutip dari TribunPadang.com.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, paket ganja akan diedarkan di Sumbar.

Berita Rekomendasi

"AV di bawa ke BNNP lalu, kami melakukan pengembangan, ternyata peran dia hanya membawa saja, mendapat upah meski belum deal, dia hanya dikasih uang jalan Rp2 juta," sambungnya.

AV mengantarkan ganja atas perintah seorang tahanan Lapas Kelas IIA Padang.

"Kita masih lakukan pendalaman, kita harus menguatkan bukti-bukti dulu, jangan-jangan dia sendiri, tapi nyebut nama orang lain." 

"Kami juga akan koordinasi dengan pihak Lapas Kelas II Padang," tukasnya.

Baca juga: Nasib 5 Oknum Polisi yang Ditangkap di Depok, 4 Orang Positif Narkoba, Jalani Pemeriksaan Kode Etik

Sementara itu, Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, mengingatkan anggotanya untuk tidak terlibat dalam kasus narkoba jenis apapun.

Ia menegaskan segala bentuk pelanggaran disiplin atau pidana akan mendapatkan sanksi berat.

"Apabila saya temukan, akan saya proses langsung, apalagi yang namanya tindak pidana narkoba dalam bentuk apapun."

"Apabila terjadi, akan saya tindak seberat-beratnya dan saya tidak segan-segan untuk melakukan PTDH kepada pelaku," ucapnya.

AKBP Kartyana berharap anggotanya dapat menjaga nama baik institusi Polri.

“Mari sayangi baju dinas kita, sayangi keluarga kita, yang telah banyak menaruh harapan kepada kita sebagai seorang anggota polri. Dan yang perlu kita ingat, susahnya masuk untuk menjadi seorang insan Bhayangkara," pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Bawa Ganja 141 Kg Oknum Polisi Padang Panjang Ditangkap BNNP di Pasaman, Dikendalikan dari Lapas

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas