Di Balik Pembunuhan Suami Siri di Karawang, Pelaku Jadikan Istri PSK Selama Setahun
Soleh bunuh suami siri mantan istrinya karena merasa dikhianati. Pelaku sebelumnya jual sang istri selama setahun.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Soleh Sofyan (38), warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ditangkap karena membunuh suami siri mantan istrinya, Deden Irwan (38).
Tak hanya membunuh, fakta lain tentang Soleh pun terkuak setelah ia diamankan pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata Soleh tega menjadikan istrinya, DM sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Melansir TribunJabar.id, Soleh dan DM sudah menjalani biduk rumah tangga selama 19 tahun dan memiliki dua orang anak.
Namun, di tahun 2022, pasangan suami istri itu mengalami kesulitan ekonomi.
Soleh kemudian menjual istrinya kepada pria hidung belang selama satu tahun hingga 2023.
"Selama tahun 2023 itu (Soleh) berhasil membeli mobil, delapan sepeda motor dan mencicil rumah subsidi," kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Kamis (2/5/2024).
Seiring berjalannya waktu, DM tak tahan lagi dengan perlakuan Soleh yang menjadikannya PSK.
DM akhirnya memutuskan untuk berpisah dengan Soleh. Mereka pun telah pisah rumah sejak Desember 2023.
Kemudian pada Januari 2024, DM mengunggat cerai Soleh.
"Alasan istri pelaku karena sudah tidak tahan, suaminya ini menjualnya melalui open BO sejak September 2022," ujar Wirdhanto kepada TribunBekasi.com, Kamis.
Baca juga: Pria di Karawang Bunuh Suami Mantan Istri, Selama Menikah Pelaku Jual Istri Sebagai PSK
Sekira tiga bulan setelah menggugat cerai Soleh, DM memutuskan untuk menikah lagi dengan Deden.
Pernikahan itu dilakukan secara siri di Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Minggu (28/5/2024).
Di hari itu, Soleh melihat postingan foto di media sosial yang memperlihatkan DM menikah lagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.