Kecam Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, KemenPPPA Bakal Dampingi Anak Korban
Kejadian ini, kata Ratna, menunjukkan bahwa perempuan masih sangat rentan menjadi korban kekerasan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengecam peristiwa pembunuhan terhadap perempuan korban, Y (40thn) yang dimutilasi oleh suami korban di Dusun Sindangjaya Desa Cisontrol Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati mengaku sangat prihatin atas kejadian tragis ini.
“Kami menyampaikan turut prihatin atas kejadian kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan meninggalnya korban di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat," kata Ratna melalui keterangan tertulis, Senin (6/5/2024).
Kejadian ini, kata Ratna, menunjukkan bahwa perempuan masih sangat rentan menjadi korban kekerasan.
Dari data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tahun 2022 tercatat jumlah kekerasan terhadap perempuan sebanyak 11.266 kasus dengan 11.538 korban dan pelaku terbanyak adalah pasangan.
Baca juga: Polisi Sebut Suami yang Mutilasi Istri di Ciamis Punya Utang Lebih dari Rp 100 Juta
KemenPPPA melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kabupaten Ciamis untuk melakukan upaya pendampingan lanjutan terhadap anak korban sesuai kebutuhan.
Ratna mengatakan KemenPPPA akan terus memantau kasus dan proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polres Ciamis.
"Kami mendorong aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan menjatuhkan sanksi kepada pelaku sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Tim Layanan SAPA segera akan turun ke lapangan,” ujar Ratna.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat khususnya kaum perempuan agar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk ancaman dan kekerasan.
"Jika terlihat adanya tingkah laku depresi dari pasangan maka penting untuk segera mencari bantuan profesional agar mendapatkan penanganan yang tepat," pungkas Ratna.
Selain itu, Ratna juga mengajak semua perempuan apabila mengalami, serta seluruh masyarakat apabila mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan untuk berani mengungkap kasus kekerasan yang terjadi.
--
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.