Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Jambret di Cirebon Telan Gelas Emas 2,3 Gram, Tanpa Operasi Gelang Keluar saat BAB

Kisah jambret viral di Cirebon, Jawa Barat menelan gelang  emas seberat 2,3 hasil curian di depan Pasar Harjamukti Kamis (2/5/2024) pukul 07.30 WIB.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Nasib Jambret di Cirebon Telan Gelas Emas 2,3 Gram, Tanpa Operasi Gelang Keluar saat BAB
istimewa/ Dok. Humas Polsek Cirebon Seltim Polres Cirebon Kota
Kolase foto pelaku yang menyerahkan barang bukti berupa gelang emas yang ditelannya saat menjambret di depan Pasar Harjamukti Kota Cirebon dan ilustrasi toilet 

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Kisah jambret viral di Cirebon, Jawa Barat menelan gelang emas seberat 2,3 gram hasil curian di depan Pasar Harjamukti Kamis (2/5/2024) sekitar pukul 07.30 WIB.

Beruntung polisi tak perlu melakukan operasi untuk menyita gelang emas hasil curian itu, gelang emas 2,3 gram berhasil keluar setelah pelaku Buang Air Besar (BAB).

Kapolsek Cirebon Selatan Timur (Seltim) Polres Cirebon Kota, AKP Joni Rahmat, peristiwa ini terjadi pada Jumat (3/5/2024) lalu.

"Alhamdulillah, hari Jumat sekitar jam 3 sore, pelaku melakukan BAB dan keluarlah itu barangnya (gelang emas)," ujar Joni, Minggu (5/5/2024).

Sebelumnya, polisi telah memastikan keberadaan gelang emas tersebut dengan melakukan pemeriksaan menggunakan Rontgen.

"Hari Jumat pagi pelaku sudah BAB, tapi gelangnya belum keluar."

"Kami khawatir juga, makanya kita bawa untuk dirontgen."

Berita Rekomendasi

"Hasil rontgen sudah ada dan tim yang melakukan rontgen mengatakan sepertinya gelang emas itu ada di dalam perut pelaku," ucapnya.

Baca juga: Tante Bunuh Keponakan di Tangerang, Buat Skenario Seolah Korban Pencurian Hingga Sembunyikan Jasad

Setelah keluar, gelang emas sebagai barang bukti berhasil diamankan.

Demikian juga dengan dua orang pelaku penjambretan itu, keduanya saat ini telah ditahan di ruang tahanan Mapolsek Seltim.

Dalam kasus ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sebelumnya, penangkapan dua pelaku jambret di depan Pasar Harjamukti, Kota Cirebon, tidak hanya mengungkap kejadian yang mengejutkan.

Tetapi juga menarik perhatian publik atas tindakan salah satu pelaku yang nekat menelan barang bukti.

Dalam pendalaman yang dilakukan oleh petugas kepolisian sektor Selatan-Timur (Seltim) Polres Cirebon Kota, diketahui bahwa salah satu pelaku berinisial F (30) telah menelan gelang emas jenis rantai hasil curian.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas