Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2023, Pemkab OKI Timur Raih Lagi Opini Wajar Tanpa Pengecualian
Pemerintah Kabupaten OKU Timur kembali berhasil meraih status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD 2023
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten OKU Timur kembali berhasil meraih status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 di kantor perwakilan BPK RI Sumsel di Palembang, Jum'at, 3 Mei 2024.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan ini dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatra Selatan Andri Yogama yang diterima langsung oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin bersama Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur H. Beni Defitson.
Bupati Enos mengatakan, capaian opini WTP ini merupakan yang ke 12 kalinya secara beruntun yang diraih oleh Pemkab OKU Timur.
Baca juga: KPK Selisik Hasil Laporan Pemeriksaan LKPD Provinsi Sulsel dari Ketua DPRD
"Alhamdulillah Pemkab OKU Timur kembali meraih WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023. Penghargaan ini merupakan ke 12 secara beruntun yang berhasil diraih oleh Pemkab OKU Timur," ujarnya dikutip Selasa, 7 Mei 2024.
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama yang telah terjalin dalam upaya membangun negara bersama-sama khususnya Bumi Sebiduk Sehaluan.
"Ini merupakan kewajiban kita dalam menyusun laporan keuangan daerah. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras dan kerja sama seluruh elemen baik di tingkat pemerintah maupun masyarakat," ujar Bupati Enos.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab OKU Timur akan terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga integritas dalam mengelola keuangan.
"Kita akan terus bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat OKU Timur. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam kesuksesan ini," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.