Motif Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istrinya, Emosi setelah Ditolak
Inilah kabar terbaru soal kasus seorang pria yang bakal rumah dan mobil milik mantan istrinya di Majalengka, Jawa Barat, Selasa (7/5/2024) sore.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus seorang pria yang bakar rumah dan mobil milik mantan istrinya di Majalengka, Jawa Barat, Selasa (7/5/2024) sore.
Pelaku yang berinisial IS (41) pun kini telah diringkus polisi karena telah melakukan pembakaran terhadap aset milik istrinya, Yeni Susilawati.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, menuturkan bahwa pelaku diringkus di Kecamatan Jatiwangi, Majalengka.
"Alhamdulillah, dalam kurun kurang dari 24 jam kami berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Jatiwangi," kata Indra Novianto saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (9/5/2024).
Kini, IS pun telah ditetapkan menjadi tersangka.
Indra menyebut, tersangka nekat melakukan pembakaran lantaran emosi.
Ia emosi ajakan rujukannya ditolak oleh mantan istrinya, Yeni.
"Tersangka diduga emosi, karena korban menolak untuk rujuk," kata Indra, dikutip TribunJabar.id.
Pihak kepolisian menduga, tindakan yang dilakukan IS tersebut dilakukan secara spontan setelah ajakan rujuknya ditolak.
Saat itu, IS langsung membeli BBM eceran untuk membakar mobil istrinya yang sedang terparkir di minimarket.
Setelah itu, IS mendatangi rumah korban dan menyiram BBM di ruang tamu dan menyulutnya dengan korek api.
Baca juga: Rumah dan Mobil Milik Wanita di Majalengka Dibakar karena Tolak Ajakan Rujuk Mantan Suami
"Saat itu, kondisi rumah korban tidak ada orang, dan pintu depannya juga tidak terkunci sehingga tersangka bisa masuk ke ruang tamu kemudian membakarnya," ujar Indra.
Beruntung, tetangga rumah korban mengetahui hal tersebut dan langsung memadamkan kebakaran di rumah korban.
"Petugas kami bersama masyarakat berhasil memadamkan kebakaran tersebut, sehingga api tidak sampai menghanguskan seluruh rumah korban," ujar Indra.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.