Oknum Polresta Deliserdang Diduga Aniaya Pegawai SPBU, Ibu Korban Ungkap Anaknya Dituding Mencuri
Juminah Sinambela (44) melaporkan kasus penganiayaan yang dialami anaknya, Eko Febri. Korban dituding mencuri dan dianiaya saat ditahan.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu bernama Juminah Sinambela (44) mendatangi Polresta Deliserdang dan melaporkan kasus penganiayaan yang dialami anaknya, Eko Febri Siregar (27).
Penganiayaan diduga dilakukan petugas Polresta Deliserdang saat menangkap Eko Febri Siregar yang bekerja sebagai karyawan SPBU.
Eko Febri dituding mencuri uang SPBU sebanyak Rp285 juta.
Selain menjadi korban salah tangkap, Eko juga dianiaya saat ditahan.
Eko Febri ditangkap pada Senin (25/3/2024) silam.
Sambil meneteskan air mata, Juminah menceritakan kondisi anaknya setelah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Katanya, hari Senin itu (25/3/2024) anaknya ini pamit untuk pergi bekerja seperti biasa.
Namun, setelah berpamitan sampai keesokan harinya, sang anak tak kunjung pulang ke rumah.
"Mulai hari Senin pagi itu handphone anak saya sudah tidak aktif. Tiba-tiba datang polisi geledah rumah, jam dua pagi. Di situ kami baru tahu anak kami ditangkap," kata Juminah saat ditemui di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut, pada Senin (13/5/2024).
Ia mengatakan, selama lima tahun bekerja di SPBU tersebut sebagai admin, anaknya ini tidak pernah bermasalah.
"Makanya kami kaget, saya terus nangis. Anak saya memang baik orangnya, nggak pernah kuajari anakku jahat," katanya.
Baca juga: Detik-detik Oknum Polisi di Sumbar Ditangkap BNNP, Bawa Ganja 141 Kg atas Perintah Tahanan Lapas
Setelah mengetahui anaknya ditangkap, dia pun langsung bergegas mendatangi Polresta Deliserdang.
Sesampainya di kantor polisi, dia melihat kondisi fisik anaknya sudah babak belur.
"Kondisinya parah, mukanya bengkak, kupingnya biru, pahanya biru," ujarnya sambil menangis.