Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Pembunuh Danramil Aradide, Pelaku Ternyata Sering Diberi Bantuan Sembako Letnan Oktovianus

Anan Nawipa ditangkap aparat gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz pada hari Sabtu tanggal 11 Mei 2024 sekitar pukul 10.40 WIT.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sosok Pembunuh Danramil Aradide, Pelaku Ternyata Sering Diberi Bantuan Sembako Letnan Oktovianus
Istimewa
Sosok Anan Nawipa, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) alias OPM, pelaku pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide, Lettu Oktovianus Sogalrey. Ia kini telah ditangkap aparat gabungan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Ini sosok pembunuh Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey, mantan Danramil 1703-4/Aradide.

Anan Nawipa, pelaku pembunuhan almarhum Danramil 1703-4/Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey merupakan Kelomok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Ia telah dibawa ke Timika, Provinsi Papua Tengah pada Minggu (12/5/2024).

Anan Nawipa di kawal oleh personil Satgas Damai Cartenz dari Nabire menuju Posko di Timika.

Anan Nawipa ditangkap aparat gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz pada hari Sabtu tanggal 11 Mei 2024 sekitar pukul 10.40 WIT.

Ketika penangkapan terjadi, Anan Nawipa kedapatan sedang membawa kabur telepon genggam milik korban.

Sosok Anan Nawipa sendiri adalah anggota KKB berjenis kelamin pria yang lahir di Widimeida, 6 Juli 1991.

Berita Rekomendasi

Ia beralamat di Kampung Widimeida, Kabupaten Paniai.

Dalam organisasi KKB, Anan merupakan anggota di bawah pimpinan Osea Satu Boma.

Ia sudah bergabung selama 1 (satu) tahun yang bermarkas di Markas Kebo.

Anan Nawipa sudah mengakui pihaknya yang melakukan Pembunuhan terhadap Danramil 1703-4/Aradide.

Alasannya, mereka sangat membenci anggota TNI-Polri.


Terpisah, Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan, Anan Nawipa merupakan Anggota KKB pimpinan Osea Satu Boma dan DPO Polres Nabire.

"Dia kerap melakukan kejahatan yaitu Curanmor sejumlah 12 sepeda motor dan penjambretan sejumlah 2 kasus. Atas aksinya Anan Nawipa pernah ditangkap oleh Polres Nabire namun ia berhasil melarikan diri," ujar Kombes Faizal melalui keterangan tertulis,Senin (13/5/2024).

Selain DPO Polres Nabire,Anan Nawipa juga merupakan anggota KKB yang terlibat dalam Pembunuhan terhadap Danramil 1703-4/Aradide.

"Untuk perannya masih akan di dalami oleh penyidik Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz di Timika," ungkapnya.

Ditempat yang sama,Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno menyampaikan pelaku Anan Nawipa mengenal dengan baik korban Lettu (Anm) Oktovianus Sogalrey.

"Karena dia sering dikasih sembako oleh korban untuk keluarganya yang tinggal di Kp. Ekadide," katanya.

"Ya, sangat disayangkan padahal Almarhum sangat dekat dengan pelaku selama ini," sambung Bayu.

OPM di balik pembunuhan Danramil

Setelah penembakan terhadap Letda Inf Oktovianus Sogalrey, Organisasi Papua Merdeka (OPM) pun mengeluarkan statmen dan bertanggungjawan atas penembakan tersebut.

Hal tersebut dikatakan Juru Bicara OPM Sebby Sambom melalui keterangan tertulis, Senin (15/4/2024).

  • Kami yang lakukan dan kami siap bertanggung jawab atas aksi penyerangan ini.
  • Penyerangan Oktovianus terjadi pada Rabu, 10 April 2024, sekitar pukul 17.00 WIT.
  • Ia menyebutkan, pasukan OPM menyerang Oktovianus saat melewati jalan sepi Trans Paniai-Intan Jaya.
  • Serangan ini dipimpin oleh Komandan Operasi TPNPB Kodap XIII Kegapa Nipouda Paniai, Mayor Osea Satu Boma.

Setelah menembak Danramil Aradide, OPM pun memberikan empat tuntutan. Tuntutan tersebut yaitu, pertama, melakukan revolusi total untuk kemerdekaan Papua.

Kedua, menolak segala bentuk pembangunan oleh Pemerintah Indonesia di tanah Papua.

Ketiga, siap menembak orang Papua yang membantu TNI-Polri dalam penyerangan OPM.

"Keempat, apa pun yang terjadi jangan cari rakyat sipil tetapi cari kami pasukan TPNPB, sebab itu semua kami pasukan TPNPB yang lakukan sebagai bentuk perlawanan," tandasnya.

Sebagai informasi, penyerangan yang menewaskan Oktovianus juga terkonfirmasi dari Mabes TNI.

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan, pihaknya akan memburu anggota OPM yang melakukan penyerangan tersebut.

Nugraha juga menyebutkan, yang dilakukan oleh OPM adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dengan mengambil hak hidup dari Oktovianus.

Ia bahkan menyebut sebagai pelanggaran HAM yang berat. Pasalnya, pembunuhan yang dilakukan kepada Oktovianus dilakukan secara keji dengan tembakan dan sabetan senjata tajam ke bagian kepala dan tangan.

"Apa yang dilakukan OPM adalah pelanggaran HAM berat," paparnya.

Setelah ditemukan, jenazah Oktovianus disebut diantarkan ke pemulasaraan jenazah di RSUD Paniai.

Kemudian, jenazah diantarkan dalam perjalanan darat menuju Nabire untuk disemayamkan di rumah keluarga.

Sumber: TRIBUN PAPUA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas