Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temuan Baru Kompolnas soal Kecelakaan Maut di Subang: Bus Tua Disulap dengan Casing Baru, Sasis Tua

Kompolnas mengungkap temuan baru terkait bus rombongan SMK Lingga Kecana yang mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Temuan Baru Kompolnas soal Kecelakaan Maut di Subang: Bus Tua Disulap dengan Casing Baru, Sasis Tua
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ruas jalan ditutup sementara saat Dirlantas Polda Jabar dan Satlantas Polres Subang melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan lalu lintas bus pariwisata Putera Fajar di Jalan Raya Ciater, Kampung/Desa Palasari, Ciater, Subang, Jawa Barat, Minggu (12/5/2024). Pihak kepolisian menemukan hasil sementara dari olah TKP kecelakaan bus nopol AD 7524 OG tidak ada jejak rem atau diduga adanya kegagalan pada fungsi rem. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap fakta baru terkait Bus Putera Fajar yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024).

Kepala Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Pudji Hartanto Iskandar, mengatakan terdapat perbedaan pada bagian luar dan dalam bus yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana Depok tersebut.

Menurut Pudji, bagian luar bus sengaja dipoles agar terlihat seperti kendaraan baru.

Hal itu disampaikan Pudji saat meninjau bangkai Bus Putera Fajar di Terminal Subang, Senin (13/5/2024).

"Bus maut ini bus tua yang disulap dengan casing baru, sehingga terlihat seperti mobil baru," jelas Pudji, dikutip dari TribunJabar.id, Senin.

Tak hanya itu, bagian luar bus diduga sengaja dipoles hingga menyerupai kendaraan high decker.

Namun, menurutnya, bahan yang dipakai untuk mengubah bus menjadi high decker tidak sesuai spesifikasi.

Berita Rekomendasi

Hal itu mengakibatkan bus tidak tahan benturan.

"Ditelisik lebih jauh, bus PO Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan tersebut ternyata masa berlaku KIR-nya telah habis sejak 6 Desember 2023," jelasnya.

"Hal ini diketahui dari data yang tercantum pada aplikasi MitraDarat milik Direktorat Jendral Perhubungan Darat."

Penampilan luar bus ini tidak sesuai dengan kondisi medinnya.

Baca juga: Obrolan dan Pesan Terakhir Guru-Siswa SMK Lingga Kencana, Korban Tewas Kecelakaan Bus di Subang

Ternyata, bus dengan balutan bodi Jetbus3 ini menggunakan sasis yang sudah tua.

"Sasis yang digunakan adalah Hino AK1JRKA, produksi tahun 2003-2006. Berarti mobil ini menggunakan sasis sudah berumur 18 hingga 21 tahun. Sudah sangat tua dan tak layak," ucap Pudji.

Selain itu, bus juga terindikasi telah beberapa kali disulap.

Pudji menyebut, akan menjatuhkan sanksi tegas kepada PO bus jika terbukti bersalah.

"Sesuai undang-undang yang berlaku akan kita sanksi tegas tanpa pandang bulu agar menjadi efek jera buat PO bus lainnya agar tidak sembarangan menyulap bus tua dengan casing baru," imbuhnya.

Diduga 6 Kali Ganti Pemilik

Bus PO Trans Putera Fajar yang terlibat kecelakaan di Subang diduga sudah berkali-kali ganti pemilik.

Dugaan itu diungkap akun Instagram @explorebuslovers.

Dalam unggahannya, akun Instagram tersebut mengungkap bus Putera Fajar itu awalnya merupakan armada yang dioperasikan PO SAN, Bengkulu.

Armada bus kemudian dijual kepada PO Aldo Trans. Setelah itu, bus kembali berganti pemilik ke PO Jaya Guna Hage, Wonogiri.

Dari PO Jaya Guna Hage, bus ini kemudian dibeli oleh PO Putera Pandawa Karya (PPK) lalu berpindah pemilik ke PO Maulana Trans.

Saat ini, bus sudah berganti status kepemilikan ke PO Trans Putera Fajar hingga kecelakaan terjadi.

Baca juga: Soal Tragedi Kecelakaan Maut di Ciater Subang, Sejumlah Pihak Minta Study Tour Dilarang

Surat KIR Kadaluwarsa

Selain itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, status uji kir bus pariwisata PO Trans Putera Fajar berplat nomor Wonogiri AD 7524 OG yang mengalami kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat, sudah kadaluwarsa sejak Desember 2023.

Bus Putera Fajar tersebut, juga tidak memiliki izin angkutan saat kecelakaan terjadi.

Aznal mengatakan, Ditjen Hubdat akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan yang menewaskan 11 orang itu.

"Diimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone," tutur Aznal.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul FAKTA Mencengangkan Bus Maut yang Alami Kecelakaan di Ciater Subang Jawa Barat, Diungkap Kompolnas

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Nitis Hawaroh, TribunJabar.id/Ahya Nurdin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas