Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Pria di Sukabumi Bunuh Ibu Kandung, Emosi Tak Dibelikan Sepeda Motor

Polisi masih menyelidiki kasus pria bunuh ibu kandungnya di Sukabumi. Pelaku emosi tak dibelikan sepeda motor dan tusuk ibunya.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
zoom-in Motif Pria di Sukabumi Bunuh Ibu Kandung, Emosi Tak Dibelikan Sepeda Motor
Kolase Tribun-Video.com
Ilustrasi pembunuhan. Seorang ibu bernama Inas (45) warga Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tewas dibunuh anak kandungnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat bernama Rahmat (26) ditangkap usai membunuh ibu kandungnya sendiri, Senin (13/5/2024).

Korban yang bernama Inas (45) dibunuh menggunakan garpu tanah di dalam rumah.

Kapolsek Kalibunder, Iptu Taufik Hadian mengatakan, proses penyelidikan masih dilakukan dan petugas masih melakukan olah TKP pembunuhan.

"Nanti, kita periksa dulu, tersangka di kantor, ini kita lagi cek TKP dulu. Kita lagi pastikan dulu, tadi waktu saya ke TKP pelaku langsung diamankan diperiksa," paparnya, Selasa (14/5/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan karena pelaku tak dibelikan sepeda motor.

Penyidik masih mendalami motif yang diungkapkan pelaku.

"Sudah diamankan, ini lagi olah TKP, iya (bunuh ibu sendiri), korban Inas (45), pelaku anak kandung," tukasnya.

Berita Rekomendasi

Kasus anak bunuh ibu menggegerkan warga Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi.

Warga sempat ingin menghakimi pelaku setelah kasus pembunuhan terungkap.

Ayah di Tulungagung Bunuh Anak Kandung

Kasus pembunuhan juga terjadi di Tulungagung, Jawa Timur dengan pelaku berinisial RAP (29).

RAP membunuh anaknya sendiri yang masih balita, MAK (3) pada Minggu (12/5/2024) malam.

Baca juga: Kronologi Lengkap Pembunuhan Bos Warung Madura, Pelaku Simpan Golok dan Buang Jasad ke Pamulang

RAP baru dipulangkan dari Taiwan pada awal Mei 2024 setelah menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) selama setahun.

Kapolsek Rejotangan, AKP Kasiyanto, mengatakan keluarga tidak menaruh curiga RAP memiliki gangguan jiwa dan berpotensi melakukan kekerasan fisik.

Awalnya, RAP meminta keluarganya keluar dari rumah dan meninggalkan dirinya dan MK.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas