Kronologis Pedagang Martabak di Medan Dilaporkan Petugas Dishub: Diduga Imbas Tolak Martabak Gratis
Pedagang martabak kaki lima di Medan memviralkan petugas Dishub Kota Medan meminta martabak gratis.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Pedagang martabak kaki lima di Medan, Sumatra Utara memviralkan petugas Dishub Kota Medan meminta martabak gratis.
Diduga akibat unggahan di media sosial, pedagang martabak tersebut dilaporkan petugas Dishub ke polisi.
Kronologis
Siska (49), istri Ponimin alias Amen (46), pedagang martabak di Jalan Gajah Mada - Simpang Jalan Majapahit yang dimintai martabak gratis petugas Dishub Medan angkat bicara.
Baca juga: Kisah Penjual Martabak di Banyuwangi Beli Rumah Pakai Uang Koin, Awalnya Rajin Menabung di Galon
Peristiwa itu terjadi pada Senin 13 Mei 2024 sekira pukul 21.30 WIB saat dirinya memasak martabak, sementara Ponimin di dalam mobil karena kurang enak badan.
Saat itu seorang juru parkir mendatanginya, dan mengatakan petugas Dinas Perhubungan Kota Medan memesan martabak.
Di sini dia sudah mulai merasa berat mendengar personel Dishub memesan martabak melalui juru parkir.
"Buk, pesan martabak ya buk. Dishub'. Terus saya pikir, kalau berhubungan yang kaya gini pasti entah kaya mana,"ungkap Siska menirukan, saat diwawancarai di lokasi kejadian, Rabu (16/5/2024) malam.
Tidak mengiyakan ataupun menolak, Siska bertanya balik kepada jukir yang memesan martabak mengatasnamakan petugas Dishub.
Dia menanyakan martabak yang dipesan ini beli atau cuma minta.
Selanjutnya jukir balik ke petugas Dishub dan menanyakan apakah pesanan martabak tersebut dibeli atau minta.
Ternyata martabak yang dipesan anak buah Kadishub Medan Iswar minta, bukan beli.
"Kemudian diajukan lagi ke tempat mereka. Gak lama jukir datang, bilang ini minta rupanya, bu,"tambah Siska.
Belum lagi dijawab Siska, si jukir bertanya ketersediaan Siska memberikan martabak gratis kepada personel Dishub Medan.
Baca juga: Modus Beli Martabak, Siswi SMP Dirudapaksa Tiga Temannya Hingga Korban Mengalami Pendarahan
Lantas Siska menjawab tegas tidak akan memberikan martabak kalau tidak membayar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.