Alasan Bobby Nasution Minta Petugas Dishub Medan Cabut Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik
Baru-baru ini viral oknum petugas Dinas Perhubungan Medan cekcok dengan pedagang martabak di Jalan Gajah Mada, Medan.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral rekaman petugas Dinas Perhubungan Medan cekcok dengan pedagang martabak karena diduga meminta martabak gratis.
Petugas Dishub Medan yang tidak terima wajahnya direkam melaporkan pedagang martabak dengan pasal pencemaran nama baik.
Kini, kasus ini mendapat atensi dari Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Menurut Bobby tugas pemerintah itu untuk mengayomi dan melindungi masyarakat.
Bobby meminta personel Dinas Perhubungan yang membuat laporan pencemaran nama baik ke kepolisian karena masalah 'malaki pedagang martabak' untuk mencabut laporan.
Bobby juga belum mendapat laporan adanya petugas Dishub Medan yang membuat laporan ke kepolisian karena masalah tersebut.
"Enggaklah (gak mungkin) ngapain (petugas Dishub buat laporan) Kita ini melayani. kami ini semuanya, mulai dari yang jajaran atas sampai paling bawah Pemko Medan tugasnya melayani. Melayani masyarakat. Lucu kalau laporin masyarakat," ucapnya di Asrama Haji Medan, Kamis (16/5/2024).
Bobby menegaskan, tidak cocok jika petugas pemerintah melaporkan masyarakat.
"Masa ngelaporin masyarakat? Itu yang kita layani, masa itu kita laporin. Kalau ada laporan, saya belum monitor. memang ada laporan itu? gak elok lah. Enggak cocok," jelasnya.
Untuk itu, kata Bobby, petugas Dishub Medan yang membuat laporan ke kepolisian harus segera mencabutnya.
"Harus lah (cabut laporan). Masa kita yang layani kita laporin. Kita dibayar masyarakat," ucapnya.
Baca juga: Soal Petugas Dishub Medan Palak Pedagang Martabak, julianto Cabut Laporan
Disinggung, petugas Dishub Medan ini meminta martabak ke pedagang, Bobby merespon dengan santai.
"Ya makanya saya bilang kita ni ngomong aturan harus jelas jelas ya. Jangan karena suka tidak suka aturan itu ditegakkan. Teman atau lawan aturan ditegakkan. Semua aturan itu harus ada yang mengikuti," ucapnya.
Bobby mengatakan, jikapun pedagang martabak berjualan di tempat yang salah, itu juga menyalahi aturan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.