Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejiwaan Santri 13 Tahun Pembunuh Ustazah di Palangkaraya Bakal Diperiksa 

Santri berusia 13 tahun, pelaku pembunuhan ustazah di  Pondok Pesantren Palangkaraya bakal menjalani pemeriksaan kejiwaan. 

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kejiwaan Santri 13 Tahun Pembunuh Ustazah di Palangkaraya Bakal Diperiksa 
https://www.freepik.com/
Ilustrasi pembunuhan. Santri berusia 13 tahun, pelaku pembunuhan ustazah di Pondok Pesantren Palangkaraya bakal menjalani pemeriksaan kejiwaan.  

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Santri berusia 13 tahun, pelaku pembunuhan ustazah di  Pondok Pesantren Palangkaraya bakal menjalani pemeriksaan kejiwaan

Hal tersebut diungkapkan Kepala Polresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa saat melakukan rilis kasus santri bunuh ustazah pada Kamis (16/5/2024). 

Penyidik Polres Palangkaraya tidak hanya melakukan pengecekan kejiwaan santri pembunuh ustadzahnya saja tetapi juga melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut kasus tersebut.

Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa juga menegaskan kini pelaku terancam pasal berlapis atas perbuatannya, melakukan pembunuhan terhadap ustazah.

Namun karena usia pelaku yang masih 13 tahun, kemudian menjadi pertimbangan penyidik, sehingga pelaku tidak ditahan.

"Sesuai dengan undang-undang yang bisa ditahan minimal usia 14 tahun sedangkan pelaku masih 13 tahun," tutur Budi.

Baca juga: Merasa Kerasukan, Tengah Malam Santri Bunuh Ustazah di Pesantren Palangkaraya

Seperti diberitakan sebelumnya seorang santri yang masih berusia 13 tahun berinisial FA tega menusuk seorang Ustazah inisial STN yang berusia 35 tahun di pondok pesantren.

Berita Rekomendasi

Lokasi pondok pesantren yang menjadi TKP tindak pidana pembunuhan tersebut berada di Jalan Danau Rangas, Kelurahan Bukit Tunggal, Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Sedangkan motif pelaku menghilangkan nyawa ustadzahnya, karena  pelaku diduga memiliki rasa dendam lama kepada korban lantaran pernah menghukum pelaku. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Penyidik Polresta Palangkaraya Periksa Kejiwaan Santri Pembunuh Ustadzah di Pondok Pesantren

Sumber: Tribun Kalteng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas