Sosok Ayah Muda di Sumsel yang Banting Bayi hingga Tewas, Pelaku Kesal Anaknya Terus Menangis
Septi Noprianti (19) membongkar tabiat suaminya Firdaus (17) yang tega membanting bayi mereka hingga tewas. Pelaku kesal bayinya terus menangis.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap soso ayah di Empat Lawang, Sumatra Selatan yang tega membanting bayinya hingga tewas.
Pelaku yang bernama Firdaus (18) menganiaya bayinya yang masih 1,5 bulan pada Kamis (16/5/2024) siang.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Setelah melakukan penganiayaan, pelaku kabur ke kebun kopi dan ditangkap pada Kamis (16/5/2024) malam.
Istri pelaku, Septi Noprianti (19), mengatakan sehari-hari suaminya sering melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Ia mengaku sering ditampar dan ditinju oleh samg suami.
“Kalau dia marah ga punya rokok itu marah sama saya ditampar, ditinju, dicekik,” kata Septi saat diwawancarai di ruangan Unit PPA Satreskrim Polres Empat Lawang, Jumat (17/5/2024).
Adapun Firdaus berkerja sebagai petani di Desa Batu Ampar, Kecamatan Lintang Kanan, sedangkan Septi Noprianti sehari-hari mengurus rumah.
“Tapi dia tidak ke kebun malah di rumah, rebahan,” sambung Septi.
Kapolres Empat Lawang melalui Kasat Reskrim, AKP Alpian menjelaskan motif Firdaus sampai tega mencekik dan membanting anaknya hingga tidak bernyawa karena kesal terhadap istrinya yang tak kunjung pulang setelah berpamitan ke sungai.
Firdaus sempat menyusul Septi ke sungai akan tetapi Septi tidak ada di sungai, di mana saat sampai kembali ke rumah anaknya dalam keadaan menangis.
Baca juga: Detik-detik Penemuan Jasad Bayi Terkubur di Kebun Unhas Maros, Diduga Tewas 3 Hari Lalu
Karena kesal usai bolak-balik ke sungai tidak menemukan istrinya ditambah dengan anaknya dalam keadaan menangis dan buang air besar, Firdaus lalu mencekik dan membanting buah hatinya.
Adapun Kini F telah ditahan oleh Unit PPA Stareskrim Polres Empat Lawang setelah sebelumnya sempat bersembunyi usai mencekik dan membanting anaknya.
Kini ia terancam hukuman penjara hingga 10 ke atas perbuatannya yang menghilangkan nyawa anaknya yang barus berusia 55 hari.