Sosok Pria Nyamar jadi Pengantin Wanita di Halmahera Selatan, Terbongkar Sehari Setelah Nikah
Terungkap sosok pria yang menyamar jadi pengantin wanita di Halmahera Selatan. Sempat berhubungan badan dengan pengantin pria, namun lampu dimatikan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
Kuasa Hukum Kemenag Halmahera Selatan, Ongky Nyong mengatakan seluruh data pribadi Jurnal diubah sehingga petugas mengesahkan pernikahan keduanya.
"Kami telah resmi melaporkan saudara Jurnal terkait tindak pidana pemalsuan data diri dan penipuan terhadap petugas PPN ke Polresa pada Sabtu kemarin," paparnya, Minggu (19/5/2024).
Laporan tersebut telah dimasukkan dengan nomor STPL/234/V/2024/SPKT.
Baca juga: Sosok ESH, Pria Pelaku Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Nyamar Jadi Adinda Kanza
Menurutnya, pernikahan kedua laki-laki tersebut ilegal dan melanggar hukum.
"Ini bermula ketika saudara Jurnal memberikan data dirinya menggunakan nama Dela La Udin, dan menyamar sebagai wanita dan menjadi calon istri dari Naim Saban," lanjutnya.
Sejak awal, Jurnal sudah merencanakan pernikahan sesama jenis ini.
Ongky Nyong menambahkan Jurnal dapat dijerat pasal 378 KUHP tentang pemalsuan data pribadi.
"Maka sekalipun pernikahan tersebut dibatalkan, namun Kemenag tetap mengambil langkah hukum untuk memberikan efek jera terhadap oknum pelaku serta dapat memberikan pelajaran bagi pihak lainnya agar tidak memalsukan identitas saat akan menikah," tukasnya.
Kasubag TU Kemenag Halmahera Selatan, Hamdi Berhet, menegaskan perbuatan mengubah identitas merupakan tindak pidana.
Awalnya, ia sempat membantah terjadi pernikahan sesama jenis, namun setelah ditelusuri pengantin wanita merupakan laki-laki.
"Maka semua berkas di tarik untuk barang bukti. Kemudian melaksanakan pembatalan pernikahan, dan kami akan melakukan proses hukum manipulasi dokumen diri," tegasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Kemenag Halmahera Selatan Malut Polisikan Dela Alias Jurnal Terkait Pemalsuan Data Pribadi
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.