Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan

Polisi menyebut keterlibatan yang dimaksud apakah Pegi merupakan otak dari tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan
Dok Polda Jabar
Pegi Setiawan alias Pegi Perong, sosok terduga pelaku pembunuh Vina dan pacarnya, Eki yang sempat buron selama 8 tahun dan baru ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JABAR - Pegi Setiawan alias Pegi Perong terduga pembunuh Vina dan pacarnya Eki yang sempat buron selama delapan tahun akhirnya ditangkap di Bandung, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam.

"Tidak ada (perlawanan saat ditangkap)" kata Surawan saat dihubungi wartawan, Rabu (22/5/2024).

Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast mengatakan saat ini Pegi masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.

"Saat ini teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman pemeriksaan terkait keterlibatan dari ybs terhadap kasus pembunuhan Vina ini," jelasnya.

Julest menyebut keterlibatan yang dimaksud apakah Pegi merupakan otak dari tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya.

Berita Rekomendasi

"Terkait keterlibatan, terkait peran yang bersangkutan apakah sebagai hanya pelaku, hanya turut serta melakukan atau intelektual dader sebagai otak ataupun dalam ini masih terus kita lakukan pendalaman," ungkapnya.

Baca juga: Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Bekerja Jadi Buruh Bangunan Selama Buron 8 Tahun

Kasus Vina Cirebon

Untuk informasi, kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Rizky atau Eky kembali viral usai diangkat ke layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.

Peristiwa memilukan itu terjadi di Kota Cirebon pada 2016. Sebanyak 8 orang tersangka sudah diadili di Pengadilan.

Namun terungkap belum semua tersangka diamankan.

Tiga pelaku lain yang belum diringkus dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ketiga tersangka DPO itu masing-masing bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas