Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegi Terduga Pelaku Pembunuh Vina Ditangkap, Pihak Keluarga Telah Dikabari & Akan Turut Diperiksa

Salah satu terduga pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon, yakni Pegi Setiawan alias Perong berhasil diringkus polisi, Selasa (21/5/2024).

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pegi Terduga Pelaku Pembunuh Vina Ditangkap, Pihak Keluarga Telah Dikabari & Akan Turut Diperiksa
Kolase tribunnews
Foto DPO Kasus Pembunuhan Vina, Pegi alias Perong, atau Pegi Setiawan dan foto Vina semasa hidup. Pegi Setiawan alias Perong berhasil ditangkap, keluarganya telah diberi tahu dan akan turut diperiksa. 

TRIBUNNEWS.COM - Salah satu terduga pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon, yakni Pegi Setiawan alias Perong berhasil diringkus polisi, Selasa (21/5/2024).

Perong berhasil diamankan di Bandung, Jawa Barat setelah buron hampir delapan tahun lamanya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol Julest Abraham Abast, mengatakan penyidik telah menginformasikan penangkapan Pegi ke pihak keluarga.




Selain itu, keluarga Pegi akan turut dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jabar.

"Untuk saat ini keluarga Pegi sudah mengetahui dan secepatnya akan kita lakukan pemeriksaan," ujar Jules di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024), dilansir TribunJabar.id.

Penyidik juga bakal kembali memanggil lagi tujuh terpidana yang masih menjalani hukuman dan satu pelaku yang sudah bebas guna dimintai keterangan.

"Saat ini kami fokus dalam proses pemeriksaan nanti teman-teman penyidik akan memberikan keterangan apakah keluarga Vina akan diminta keterangan kembali termasuk narapidana lain yang masih di lapas atau tersangka lain yang kini sudah ke luar," ucapnya.

BERITA TERKAIT

Selepas rampung mendalami kasus ini, tuturnya, pihak kepolisian akan langsung menyampaikan ke publik terkait perkembangannya.

"Terkait teknis pemeriksaan tentunya nanti setelah kita lakukan pendalaman akan kami sampaikan sejelas-jelasnya transparan mungkin," ucapnya.

7 Terpidana Sudah Dibawa ke Bandung

Sementara itu, empat narapidana pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky dipindahkan dari Lapas Kelas I Cirebon ke Rutan Kebonwaru Bogor.

Baca juga: Butuh 8 Tahun Tangkap Buronan Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Penjelasan Polda Jabar

Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Suparman, berujar pemindahan keempat terpidana itu merupakan permintaan dari Polda Jabar untuk kepentingan pemeriksaan.

Keempat narapidana itu diterima di Rutan Kebonwaru Bandung pada Selasa sore.

"Jadi, kemarin jam 18.30 WIB, kita terima narapidana dari Lapas Cirebon sebanyak 4 orang, ya. Yang pertama Rivaldi, kedua Hadi Saputra, yang ketiga Supriyanto, yang keempat Eka," ujar Suparman, Rabu.

Berdasarkan penuturannya, keempat narapidana itu diantar oleh petugas Lapas Cirebon dan anggota Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Saat ini keempat narapidana masih dalam proses karantina.

"Kita sudah masuk dalam proses karantina, itu yang membawa ke sini pegawai dari Lapas Cirebon dan dari Polda," ucapnya.

Keempat narapidana itu ditempatkan di sel berbeda dengan narapidana lain di Rutan Kebonwaru Bandung.

Mereka juga akan dititipkan hingga proses penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat selesai.

"Penitipan narapidana ini sampai penyelidikan dari Polda Jabar selesai," ucapnya.

Kadivpas Kemenkumham Jabar, Robianto, menambahkan ketujuh terpidana kasus pembunuhan Vina itu dipindahkan sementara ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru.

"Iya, di beberapa lapas (dipindahkan) sesuai dengan ini mungkin ada pemeriksaan lagi itu bukan kita tentukan," ujar Robi.

Nyamar jadi Buruh Bangunan

Jules mengatakan selama ini Pegi bekerja menjadi buruh bangunan di Bandung.

"Jadi saudara Pegi yang kita DPO Pegi alias Perong yang saat ini kita ketahui identitasnya bernama Pegi Setiawan."

"Ini info terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung. Jadi kita lakukan penangkapan di Bandung," kata Jules.

Namun, ia menyebut pihaknya masih memeriksa Perong, khususnya soal sudah berapa lama berada di Bandung.

"Informasi sementara seperti itu (sudah lama di Bandung), namun kita dalami ke mana saja selama 8 tahun," ungkapnya.

Duduk Perkara Kasus

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya yakni Rizky atau Eky kembali ramai diperbincangkan setelah kejadian ini difilmkan dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.

Pembunuhan tragis itu terjadi di Kota Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.

Delapan orang tersangka telah diadili di pengadilan, tetapi belum semua tersangka diamankan.

Sebelumnya, ada tiga orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Dengan ditangkapnya Pegi, berarti sisa dua buronan yang belum ditangkap.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Keluarga Pegi Setiawan Terduga Pembunuh Vina Cirebon Sudah Dikabari, Dijadwalkan Turut Diperiksa dan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Sudah Dibawa ke Bandung, Dipisah di 2 Tempat.

(Tribunnews.com/Deni/Abdi)(TribunJabar.id/Nazmi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas