Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kasus Pembunuhan Vina: Pegi Ditangkap, 7 Terpidana Dipindahkan dari Cirebon ke Bandung

Berikut update terkait kasus kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon: polisi berhasil tangkap Pegi, DPO kasus Vina, 7 terpidana dipindah ke Bandung.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Update Kasus Pembunuhan Vina: Pegi Ditangkap, 7 Terpidana Dipindahkan dari Cirebon ke Bandung
Kolase tribunnews
Foto DPO Kasus Pembunuhan Vina, Pegi alias Perong, atau Pegi Setiawan dan foto Vina semasa hidup. | Berikut update terkait kasus kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon: polisi berhasil tangkap Pegi DPO kasus Vina, 7 terpidana dipindah ke Bandung. 

TRIBUNNEWS.COM - Terdapat perkembangan baru dari kasus pembunuhan Vina dan Eki, yakni ditangkapkan seorang DPO bernama Pegi alias Perong pada Selasa (21/5/2024) malam.

Hal tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

"Sejauh ini kita sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang kita DPO-kan."

"Yaitu atas nama Pegi alias Perong, atau yang saat ini kita dapatkan informasi bernama Pegi Setiawan, seorang Warga Cirebon yang kita tangkap di Bandung," kata Kombes Pol Jules dilansir tayangan Breaking News di kanal YouTube Tribunnews.com, Rabu (22/5/2024).

Kabid Humas Polda Jabar itu menyebut, kini penyidik masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

"Saat ini teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman pemeriksaan terkait keterlibatan dari yang bersangkutan terhadap kasus pembunuhan Vina dan Eki."

"Nanti akan kami sampaikan perkembangannya, masih dilakukan pendalaman oleh teman-teman penyidik Dikkrimum Polda Jabar. Kami minta semua masyarakat bersabar."

Berita Rekomendasi

"Kami akan mengungkap secara terang benderang, kami akan transparan terkait proses penyidikan maupun pengungkapan kasus Vina Eki," ungkap Kombes Pol Jules.

Tak hanya penangkapan Pegi, ternyata Polda Jabar juga telah meminta pemindahan empat orang terpidana kasus pembunuhan Vina dari Lapas Kelas I Cirebon ke Rutan Kebonwaru Bandung.

Pemindahan ini dilakukan Polda Jabar untuk kepentingan pemeriksaan.

Menurut Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Suparman, empat terpidana yang terdiri dari Hadi Saputra, Supriyanto, Eka, dan Rivaldi itu diterima di rutan Kebonwaru Bandung pada Selasa (21/5/2024) sore.

Baca juga: Tampang Pegi, DPO Kasus Pembunuhan Vina yang Ditangkap di Bandung

"Jadi, kemarin jam 18.30 WIB, kita terima narapidana dari Lapas Cirebon sebanyak 4 orang ya. Yang pertama Rivaldi, kedua Hadi Saputra, yang ketiga Supriyanto, yang keempat Eka," ujar Suparman dilansir Tribun Jabar, Rabu (22/5/2024).

Suparman menyebut, keempat terpidana itu diantar oleh petugas Lapas Cirebon dan anggota Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Kini mereka masih dalam proses karantina setelah dipindahkan ke Rutan Kebonwaru Bandung.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas