Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penelusuran Identitas Asli Pegi alias Perong, DPO Kasus Vina Cirebon yang Disebut Jadi Tukang Bakso

Dalam percakapan tersebut, seseorang menyebut bahwa Pegi yang ditangkap tersebut adalah seorang tukang bakso.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Penelusuran Identitas Asli Pegi alias Perong, DPO Kasus Vina Cirebon yang Disebut Jadi Tukang Bakso
kolase Tribunnews.com
Vina dan Pegi Setiawan 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki berhasil diringkus polisi.

Satu dari tiga orang buronan yang diring polisi tersebut adalah Pegi alias Perong.

Ia diringkus di Jalan Palem Raya, Kota Bandung, Selasa (21/5/2024) kemarin.

Setelah penangkapan Pegi ini, sebuah tangkapan layaran percakapan grup tersebar di media sosial.

Dalam percakapan tersebut, seseorang menyebut bahwa Pegi yang ditangkap tersebut adalah seorang tukang bakso.

Dalam tangkapan layar itu, salah satu anggota grup dengan nama Agus menyebut jika Pegi alias Perong yang ditangkap oleh Polisi merupakan tukang bakso di komplek rumahnya.

"Itu tukang bakso langganan gua di Bandung Palem Raya. Heran pantes akhir2 ini kagak jualan ternyata dijadiin kambing hitam. Namanya Bang Mamut umur 35-38 kalau ga salah ya, orangnya baik. Gua dengar-dengar dia dibikin identitas Egi Polisi ni licik guys," tulis Agus dalam Grup percakapan dengan nama Kawal Kasus Vina.

Berita Rekomendasi

Dari informasi tersebut, Tim Tribun kemudian melakukan penelusuran ke alamat yang dimaksud di Jalan Palem Raya, Perumahan Palem Permai, Kota Bandung.

Palem Permai di Jalan Palem Raya, Kota Bandung ini merupakan perumahan elit yang memiliki akses one gate sistem dan dijaga oleh dua orang satpam setiap shift-nya.

Tak cuma itu, setiap sudut perumahan tersebut juga dilengkapi dengan CCTV. Warga luar yang mau masuk ke perumahan, harus menunjukkan identitas diri.

Baca juga: Sosok Pegi Tersangka Pembunuh Vina Cirebon di Mata Pak RT dan Warga, Begini Kesehariannya

Salah satu satpam di Perumahan Palem Raya, Ude mengatakan, pedagang dari luar diberikan izin untuk berkeliling jualan di dalam area perumahan. Namun, dibatasi hanya sampai jam 17.00 WIB sore.

"Pedagang bakso ada, ada yang didorong, dipukul sama yang pakai motor. Ada tukang jahit juga yang suka masuk ke sini," ujar Ude, Kamis (23/5/2024).

Saat ditunjukkan foto Pegi alias Perong yang disebut sebagai pedagang bakso di perumahan tersebut, Ude mengaku tidak tahu.

"Tidak pernah lihat, tukang bakso yang biasa ke sini mah bukan ini," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas