Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kontrakan Pegi Digeledah Polisi, Ketua RW: Ayah Perong Hanya Bisa Pasrah

Berikut ini cerita Ketua RW di lingkungan Pegi Setiawan alias Perong tinggal saat polisi geledah kontrakan salah satu DPO kasus Vina Cirebon.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Kontrakan Pegi Digeledah Polisi, Ketua RW: Ayah Perong Hanya Bisa Pasrah
TRIBUNJABAR.ID/LUTFI AHMAD MAULUDIN
Gerbang kontrakan Pegi di Katapang, Kabupaten Bandung. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cerita Ketua RW di lingkungan Pegi Setiawan alias Perong tinggal saat polisi geledah kontrakan salah satu DPO kasus Vina Cirebon.

Ayah pegi, Saprudi, hanya bisa pasarah saat kontrakannya di Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat digeledah polisi.

Saprudi diketahui telah tinggal di kontrakan tersebut selama 10 tahun.

Sementara Pegi, diinformasikan baru mulai ngontrak di kontrakan tersebut sekitar lima hari sebelum penangkapan.

Sebelum penangkapan, Pegi ternyata kerap mengunjungi kontrakan tersebut untuk menemui ayahnya.

Menurut Ketua RW setempat, Ikin Sodikin (45), ayah dari Pegi yang dikenal di daerahnya dengan nama Robi, hanya bisa pasrah saat anaknya ditangkap polisi.

"Bahkan saat kontrakannya digeledah juga, kan, minta izin dulu ke bapaknya," ujar Ikin, saat ditemui, di kediamannya, Jumat (24/5/2024).

BERITA REKOMENDASI

Ikin mengatakan, saat kontrakannya digeledah, bapaknya sedang bekerja di restoran yang ada di Kota Bandung.

"Saat penggeledahan, juga saya bilang ada polisi mau geledah supaya kasusnya cepat beres, dan dia juga mempersilakannya," kata Ikin.

Bahkan, kata Ikin, dia juga sempat disuruh pulang dulu karena khawatir, istrinya yang merupakan ibu tirinya dari Pegi, syok dengan adanya penggeledahan tersebut.

"Setelah digeledah sempat ngobrol sama bapaknya, di tak menyangka anaknya ditangkap, jangan, kan, dia saya juga tak menyangka ini terjadi," ujarnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Penyelidikan Terhadap Pegi Dihentikan Tahun 2016: Polisi Bawa 2 Motor

Ikin mengatakan, bapaknya hanya bisa pasrah dan berharap kasus ini bisa segera selesai karena sepengetahuan bapaknya, saat kejadian anaknya tak terlibat.


"Kalau memang terbukti ya, harus mempertanggung jawabkan, supaya proses hukumnya cepat selesai," ucapnya.

Baru 5 Hari Tinggal

Ikin juga menuturkan bahwa Pegi baru lima hari tinggal sebelum penangkapan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas