Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penasihat Kapolri Sebut 3 DPO Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Ditangkap Karena 5 Tersangka Cabut BAP

Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menungkapkan penyebab kasus pembunuhan Vina Cirebon sempat berhenti karena ada yang mencabut BAP

Editor: Erik S
zoom-in Penasihat Kapolri Sebut 3 DPO Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Ditangkap Karena 5 Tersangka Cabut BAP
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menungkapkan penyebab kasus penyelidikan dan penyidikan pembunuhan Vina Cirebon sempat berhenti. 

TRIBUNNEW.COM, JAKARTA- Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menungkapkan penyebab penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon sempat berhenti.

Diketahui, kasus Vina Cirebon terjadi delapan tahun lalu. Saat itu ada tiga orang ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Kasus tersebut kembali mengemuka ke publik karena diangkat menjadi film.  

Mantan Kapolda Sulawesi Tengah tersebut membeberkan alasan di balik kasus pembunuhan Vina kembali digulirkan. 

Baca juga: Terseret Kasus Vina, Putra Eks Wakil Bupati Cirebon Ditantang Tarung Tinju Vs Influencer Boxing 

Ia menceritakan bahwa kejadian itu pertama kali dilaporkan kepada pihak keluarga dari polsek setempat.  

"Kemudian setelah melihat ada kecurigaan bahwa HP-nya tidak rusak dan luka-lukanya ada di beberapa bagian sehingga keluarga korban lapor ke Polres dengan LP," ujar Aryanto Jumat (24/5/2024). 

Pihak Polres Cirebon kemudian melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap 8 orang. 

Kala itu, kata Aryanto, Kapolres mengumumkan menetapkan 11 tersangka. Berarti ada tiga yang masih masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO)

BERITA REKOMENDASI

"Di tengah penyidikan pihak Polres, kasus ini diambil Polda. Di Polda ternyata lima tersangka yang menyatakan bahwa 3 orang DPO ini, mencabut kesaksiannya," katanya. 

Alhasil, polisi tak melanjutkan pengejarannya karena kelima tersangka telah mencabut BAP ketiga DPO. 

Menurut, Aryanto, ada dugaan intimidasi yang dilakukan kelompok geng motor kepada kelima tersangka itu untuk mencabut kesaksiannya. 

"Kemungkinan itu ada intimidasi dan ancaman. Yang saya denger ada ancaman dari geng motor," ucapnya. 

Kasus tersebut pun berhenti kepada penetapan 8 orang tersangka lantaran laporan tiga orang DPO dicabut. 

Aryanto menilai sebetulnya pihak Polres telah selesai. 

Baca juga: Sosok Putri Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon: Aspri Hotman Paris, Maju di Pilkada Lampung

"Cuman muncul belakangan ada DPO karena viral mengenai film itu. Jadi atas dasar itu, Polda Jabar memberikan respons melanjutkan DPO yang dulu karena ada bukti-bukti baru yang menunjukkan bahwa mereka itu tersangka," tambahnya. 

Aryanto menampik jika polisi bertindak cepat menangkap pelaku karena kasus pembunuhan Vina viral. 

Dia gerah dengan pihak-pihak yang menuding polisi tak menuntaskan kasus tersebut pada tahun 2016 silam. 

"Dalam waktu 15 hari ketangkep (Pegi, salah satu DPO), polisi tetap saja di-bully seakan-akan kok dulu-dulu 8 tahun diburu tidak didapat tapi sekarang 15 hari aja ketangkep."

"Sampai sekarang saya beri penjelasan susah banget kepada orang-orang ini, terutama pengacara. Tidak bisa dilanjutkan saat itu karena tiga keterangan DPO dicabut," pungkasnya. 

Pegi diduga salah tangkap

Kuasa hukum 5 terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan, menduga sosok Pegi  yang dibekuk polisi kemarin bukan Pegi yang masuk dalam DPO atau buronan pembunuh Vina.

Menurut Jogi, informasi yang didapat dari sesama advokat KAI di Cirebon dalam grup WhatsApp-nya, Pegi yang dibekuk polisi adalah anak asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada seorang Advokat di Cirebon yakni Yanti Sugianti.

"Yang ditangkap magrib kemarin itu Pegi Setiawan 27 tahun. Dia anak ART seorang advokat KAI Cirebon. Ditangkap atas laporan pemilik kontrakan karena memiliki kesamaan nama DPO," kata Jogi membacakan informasi yang didapatnya dalam tayangan di TV One, Rabu (22/5/2024).

Sayangnya, kata Jogi, sampai sekarang Pegi belum bisa dipertemukan dengan keluarga atau kuasa hukumnya. 

Baca juga: Ibunda Yakin Pegi Bukan Pembunuh Vina Cirebon: Nama Panggilannya Pegot, Bukan Perong

"Jadi ini masih tanda tanya. Apa Pegi betul yang DPO atau bukan," ujar Jogi.

Saat ini, kata Jogi, keluarga Pegi sudah berada di Polda Jabar untuk bisa bertemu Pegi.

"Tapi keluarga belum diberi kesempatan bertemu," ujar Jogi.

Sementara Putri, kuasa hukum keluarga Vina, mengaku sempat ditelepon kuasa hukum Pegi yang ditangkap polisi Selasa malam.

Menurut Putri, dari informasi kuasa hukum menyatakan kepadanya bahwa Pegi yang dibekuk polisi bukanlah Pegi yang masuk DPO atau salah orang.

"Kuasa hukum menyatakan ke saya apakah tidak kasihan terhadap ibu Pegi. Ia menyatakan Pegi yang ditangkap bukan Pegi yang dimaksud," kata Putri.

Putri menyatakan dirinya hanya bisa menyampaikan tunggu saja hasil penyelidikan.

"Karena nanti bisa dibuktikan oleh polisi atau tidak," ujarnya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa pihaknya benar telah menangkap sosok Pegi Setiawan asli yang disebut-sebut sebagai otak pembunuhan keji ini.

Penyidik Ditreskrimum pun masih melakukan pemeriksaan terhadap Pegi.

"Masih didalami apakah ada upaya mengganti identitas atau menghilangkan jejak.

Informasinya sudah lama di Bandung tapi akan kami dalami selama 8 tahun ke mana saja," ujar Jules Abraham Abast, di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024) dilansir dari Tribun Cirebon.

Jules pun memastikan bahwa pihaknya tidak asal tangkap.

Pengakuan Pegi

Pegi Setiawan atau Perong, yang kini ditangkap Polda Jabar usai diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Astari dan Muhamad Rizky Rudiana alias Eky, membantahnya. 

Hal itu terungkap ketika sang ibu, Kartini menemui Pegi di Mapolda Jawa Barat pada Rabu (22/5/2024) malam. 

Kartini menanyakan kebenaran terkait dengan perbuatan Pegi kepada Vina pada peristiwa maut 2016 silam. 

"Saya sebagai seorang ibu nanya, apakah kamu pernah melakukan hal sekeji itu?" tanya Kartini seperti dilansir dari Tayangan Metro TV pada Kamis (23/5/2024). 

Baca juga: Bertemu Dedi Mulyadi, Keluarga Vina Yakin yang Ditangkap Polisi Adalah para Pelaku

Pegi pun membantah bahwa dirinya terlibat dalam pembunuhan Vina. 

Egi membantah bahwa dirinya melakukan kejahatan pembunuhan sadis sejoli tersebut. 

Namun, kata Kartini, anaknya mengaku ikhlas jika ia ditetapkan sebagai tersangka pada akhirnya dan dijebloskan ke penjara. 

"Seandainya Egi dituduh juga enggak apa-apa, seandainya Pegi mati syahid enggak apa-apa, ma. Karena Pegi tidak melakukan kejahatan itu," ujar Egi kala itu kepada Kartini.

"Peginya ngomong, "Enggak, mah, Demi Allah, Demi Rasulullah," ujar Kartini menirukan suara Egi. 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Gerah Polisi Dibully Karena Tangani Kasus Vina Setelah Viral, Eks Jenderal Polisi Ini Buka Suara

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas