Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Berusaha Bekap Mulut Pegi, 'Saya Bukan Pelaku'! 'Saya Rela Mati!’

Polisi tidak memberikan kesempatan kepada Pergi untuk bicara kepada awak media. Jules Abraham Abast langsung memotong omongan Pegi

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polisi Berusaha Bekap Mulut Pegi, 'Saya Bukan Pelaku'! 'Saya Rela Mati!’
Tangkapan layar YouTube KompasTV
Pegi Setiawan alias Perong saat membantah bahwa ia melakukan pembunuhan di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024) 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sosok tersangka pembunuh Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong akhirnya dimunculkan ke publik oleh polisi di Markas Polda Jawa Barat (Jabar) di Bandung.

Saat dimunculkan, Pegi yang mengenakan kaus tahanan berwarna biru muda dengan leher berkelir hitam terus berteriak saat dihadirkan ke publik.

"Saya bukan pelaku!saya rela mati!," teriak Pegi, Minggu(26/5).

Baca juga: Dua Pegi Setiawan Sangkal Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon, Lantas Siapa Pelaku Utama?




Pegi bahkan mengaku tidak pernah melarikan diri karena bukan pelaku pembunuhan.

Ia juga mengulang pernyataannya bahwa tidak membunuh Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.

"Saya bukan pelaku pembunuhan!. Saya tidak kenal. Saya rela mati!," ujarnya.

Mendengar teriakan tersebut anggota polisi yang mengawalnya berusaha untuk menutup mulut dari Pegi yang terus berteriak.

BERITA TERKAIT

Beberapa penyidik yang mengawal ketat Pegi juga berusaha mengarahkan Pegi keluar ruangan konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.

Tak hanya itu, saat Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast membacakan sejumlah fakta penyidikan terkait perannya, Pegi tertangkap terus menggelengkan kepala.

Seusai Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Pol Surawan memberikan keterangan kepada media, Pegi alias Perong langsung minta waktu untuk bicara.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Ralat Info hingga Bantahan Pegi

"Saya izin bicara, izin bicara," ujar Pegi.

Namun, Polisi tidak memberikan kesempatan kepada Pergi untuk bicara kepada awak media. Jules Abraham Abast langsung memotong omongan Pegi.

"Untuk tersangka nanti di sidang persidangan," ujar Jules.

Namun, Pegi tetap ingin bicara hingga akhirnya Polisi membawa Pegi masuk ke dalam gedung Ditreskrimum.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas