Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Istri Otak Pembunuhan Suami di Kuningan, Pelaku Ajak Selingkuhan Aniaya Korban hingga Tewas

Seorang hansip di Kuningan dibunuh istrinya dan 3 pelaku lain. Korban ditemukan tewas di rumah dan kematiannya direkayasa.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Sosok Istri Otak Pembunuhan Suami di Kuningan, Pelaku Ajak Selingkuhan Aniaya Korban hingga Tewas
Istimewa
Iwan (36), anggota Hansip alias Linmas Desa Bakom, Kecamatan Darma ditemukan sudah tidak bernyawa di depan rumahnya di Pasir Bunut, Desa Bakom, Jumat (24/5/2024). Korban ternyata dibunuh istrinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap sosok istri di Kuningan, Jawa Barat yang menjadi otak pembunuhan suami.

Pelaku yang berinisial Y (36) sempat merekayasa penemuan jasad korban, Iwan (43).

Y berpura-pura menemukan jasad korban dan memberitahu warga Iwan tewas kecelakaan.

Wanita yang bekerja sebagai ibu rumah tangga ini mengajak 3 orang untuk menganiaya suaminya hingga tewas.

Bahkan salah satu pelaku yang diajak merupakan selingkuhan Y.

Pembunuhan yang dilakukan Y sudah direncanakan sehingga para pelaku memiliki perannya masing-masing.

Kini, Y dan 3 pelaku lain telah ditangkap Polres Kuningan.

BERITA REKOMENDASI

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, mengatakan korban yang berprofesi sebagai hansip ditemukan tewas di depan rumahnya pada Jum'at (24/5/2024) dini hari.

Polisi melakukan penyelidikan lantaran kondisi korban penuh luka.

"Awal laporan ada penemuan mayat dengan pengakuan di lapangan akibat kecelakaan, kami terus menggali dan menemukan kejanggalan."

"Seperti keterangan palsu yang dibuat istri korban hingga menemukan penyebab korban meninggal, di antaranya akibat permalasahan keluarga," ungkapnya, Senin (27/5/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: 7 Fakta Tewasnya Hansip di Kuningan, Istri Jadi Otak Pembunuhan hingga Dibantu Kekasih Gelap

Ia menambahkan 3 pelaku yang diajak Y merupakan tetangga dan salah satunya memiliki hubungan gelap dengan Y.

"Seperti Y (36) istri korban sebagai otak tindak kejahatan, AN (43) eksekutor dan DS (29) serta DJ (32) yang terlibat dalam pengawasan sekitar saat berlangsungnya pembunuhan," tandasnya.

Proses penangkapan dilakukan 8 anggota Resmob Polres Kuningan.

"Untuk penangkapan, kami berkoordinasi dengan Polres Karawang dan pelaku ini sempat kabur dari titik pencarian awal."

"Namun, berkat keseriusan dan kesigapan anggota, akhirnya berhasil ditangkap sekitar sore jam 3 (hari Minggu kemarin)," sambungnya.

Pelaku utama dapat dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

Baca juga: Kejanggalan Hansip Tewas di Kuningan, Direkayasa jadi Korban Kecelakaan, Istri Rencanakan Pembunuhan

"Ancaman perbuatan perencanaan pembunuhan, para pelaku terancam hukuman mati, hukuman seumur hidup dan penjara maksimal 20 tahun," tukasnya.

Sedangkan pelaku yang mengawasi dapat dijerat Pasal 55 ayat (2) KUHP atau tentang turut serta melakukan perbuatan yang dapat dihukum sebagai orang yang melakukan peristiwa pidana.

Kecurigaan Keluarga

Awalnya, istri korban merekayasa kasus kematian ini dengan cara meletakkan jasad korban di depan rumah.

Paman korban, Eeng (53), mengatakan kondisi jasad korban memprihatinkan sehingga muncul kecurigaan dari pihak keluarga.

"Informasi sementara sih, saya terima korban ditemukan sudah tergeletak di depan rumah saat waktu subuh tadi. Kemudian awal diketahui itu sama ibu mertua korban," tuturnya, Minggu (26/5/2024).

Berdasarkan keterangan tetangga, sempat terdengar suara motor korban sekitar pukul 03.00 WIB. 

Namun, tidak ada suara tabrakan sehingga kematian korban dianggap janggal.

Baca juga: Hansip Tewas di Depan Rumah Diduga Kecelakaan, Ternyata Korban Pembunuhan yang Didalangi Istrinya

"Tadi pagi sekitar jam 5 setelah subuh, Ibu melihat sesosok tubuh, pas di dekati ternyata Iwan. Nah, dari situ ibu mertua Iwan dan istri Iwan membawa Iwan ke dalam rumah, terus diselimuti tubuh Iwan."

"Saat dibolak-balik tubuh Iwan, kok gerak semua dan diketahui tidak bernyawa," bebernya.

Menurutnya, di lokasi penemuan jasad tak ditemukan goresan aspal atau hantaman kendaraan.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, mengatakan proses penyelidikan kasus ini masih dilakukan dengan mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah korban.

"Penyegelan dan mengosongkan isi rumah korban sebagai kebutuhan dalam penyelidikan kasus dugaan pembunuhan." 

"Untuk anggota yang membawa barang-barang tadi, itu bagian dari barang bukti yang akan diselidiki," tandasnya.

Baca juga: Iptu Rudiana Belum Mau Bicara Terkait Pembunuhan Eky dan Vina Cirebon: Saya Ingin Tenang Dulu

Motif Pembunuhan

Sebelumnya, Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, mengatakan istri korban menjadi otak pembunuhan dalam kasus ini.

"Untuk dugaan korban meninggal itu akibat hantaman benda tumpul yang dilakukan pelaku dan berlangsung di rumah korban," paparnya, Sabtu (25/5/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Menurutnya, kasus pembunuhan ini sudah direncanakan dan tiga pelaku telah ditangkap.

"Motif pembunuhan adalah masalah keluarga dan kita masih dalami untuk memastikan semua penyebabnya, karena hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap satu orang dari tiga orang telah kami amankan," ujarnya.

Kasus ini terungkap lantaran kondisi jasad korban tak wajar.

"Melihat dari lokasi kejadian atau di rumah korban, petugas kami mendapat kecurigaan bahwa korban hilang nyawa itu saat di lokasi kejadian atau di rumah korban," lanjutnya.

Istri korban sempat berpura-pura menemukan korban tewas kecelakaan dan melaporkan kejadian ini.

"Adanya keterangan-keterangan sebelumnya, bahwa korban meninggal dan ditemukan tergelatak di depan rumahnya, itu semua rangkaian kebohongan dan otak kejadian dugaan pembunuhan adalah istri korban sendiri," tegasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Daftar Barang Bukti Kasus Hansip di Kuningan Dibunuh Istri, Kekasih Gelap Istri Ikut Membantu
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Ahmad Ripai)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas